Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Migas
BPH Migas Akan Menambah Kuota Premium Kalimantan
Thursday 24 May 2012 00:10:18
 

kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Someng (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Mengenai persoalan kelangkahan Bahan Bakar Minyak ( BBM), di Kalimantan, kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Someng menungkapkan, hanya bisa menambah kuota sebanyak 5 persen. Dan itupun hanya kuota BBM jenis premium.

"Cuma premium, ya, sebesar lima persen," ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5).

Andy menjelaskan, penambahan kuota sebanyak lima persen tersebut diambil dari jatah BBM bersubsidi sebanyak 2,5 juta kiloliter (kl) dalam APBN Perubahan 2012.

Dengan demikian, maka kuota BBM bersubsidi jenis premium untuk Kalimantan Barat menjadi 433.847 kl, Kalimantan Tengah menjadi 287.858 kl, Kalimantan Selatan menjadi 468.459 kl, dan Kalimantan Timur menjadi 570.078 kl.

Sementara itu, karena solar tidak mengalami penambahan kuota, maka ia mengimbau adanya penjualan BBM non-subsidi di Kalimantan.

Mengenai itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi setempat untuk melakukan pengawasan dan memberikan kemudahan investasi demi pengadaan BBM tersebut.

"Ada juga saya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi kaitannya dengan monitoring dan juga menyarankan agar memberikan kemudahan investasi bagi badan-badan usaha penyalur untuk menyalurkan non-PSO (non subsidi)," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin yang juga merupakan Ketua Forum Gubernur se-Kalimantan, meminta penambahan kuota 7,5 persen dari total nasional kuota BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter, sebagaimana diatur dalam APBN-P 2012.

Ariffin menilai, selama ini masyarakat Kalimantan merasa dianaktirikan dari pembangunan baik itu listrik, infrastruktur dan kuota BBM. Padahal, hasil eksploitasi sumber daya alam Kalimantan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pembangunan nasional.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Migas
 
  Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
  Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
  Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
  Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
  Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2