Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BRIN
BRIN Harus Bergerak Cepat Antisipasi Penyebaran Virus Corona
2020-02-11 07:18:54
 

Ilustrasi. Sudah 1.016 orang telah meninggal karena #coronavirus di Cina pada 10 Februari 2020.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera berkoordinasi dengan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyelidiki kemungkinan penularan virus dari Wuhan ini di Indonesia.

Dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (10/2), politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, untuk menyikapi kian meluasnya penyebaran virus Corona, BRIN harus bergerak cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang disebabkan virus tersebut. Meski hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan terduga penderita virus Corona tapi Pemerintah dalam hal ini BRIN perlu ekstra ketat memonitor penyebaran virus mematikan ini.

Mulyanto mengingatkan, Indonesia sangat beresiko tertular virus Corona. Sebab, secara geografis posisi Indonesia berada di wilayah negara-negara yang sudah terpapar virus Corona. Selain itu intensitas impor barang dari China patut diwaspadai sebagai salah satu sumber sebaran virus Corona. "Bukan kita paranoid. Namun jangan sampai kita terlambat mengantisipasi penyebaran virus ini di Indonesia," ujar Mulyanto.

Ia berharap pemerintah tidak cepat puas dan terlena dengan laporan yang menyebut Indonesia tidak ditemukan terduga penderita virus Corona. Bisa jadi fakta di lapangan berbeda. karena teknologi pendeteksi penyebaran virus ini masih lemah. Sehingga akurasi dan ketepatan teknologi serta SOP deteksi dan pemantauan penyebaran virus Corona menjadi penting diperhatikan.

"Pemerintah harus segera mendayagunakan seluruh sumberdaya IPTEK strategis untuk ikut mengantisipasi perluasan penyebaran virus corona di Indonesia. Pemerintah perlu segera meminta BRIN mengkordinasikan LBM Eijkman dan Balitbang Kemenkes melakukan pemantauan penyebaran virus ini. Dengan kata lain, pemerintah harus kerja cepat agar masyarakat aman," tegasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2