Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jakarta
Bapenda DKI Jakarta Terapkan Sistem Online Pajak Reklame
2020-05-19 15:49:05
 

Ketua Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah menerapkan sistem pelaporan secara online untuk jenis pajak daerah reklame sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem online untuk pelaporan sebanyak 13 jenis pajak daerah, termasuk reklame sejak setahun silam.

"Penerapan sistem online memudahkan WP dalam melaporkan penyetoran pajak daerah," ujarnya, Senin (18/5).

Yuspin menjelaskan, target penerimaan pajak reklame yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,32 triilun. Sedangkan, realisasi penerimaan per tanggal 15 April 2020 mencapai Rp 282,96 miliar.

"Untuk target penerimaan 13 jenis pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 50,17 trilun dengan realisasi penerimaan per tanggal 15 April sekitar Rp 8,61 triliun," jelasnya.

Ia menambahkan, Bapenda saat ini juga menyerap aspirasi dari pengusaha reklame di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha reklame yang saat ini mengalami kesulitan karena merosotnya pendapatan usaha. Sehingga, mereka meminta adanya relaksasi pajak reklame," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2