Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Bawaslu Terima 15 Ribu Temuan Pelanggaran Selama Pelaksanaan Pemilu 2019
2019-05-31 02:45:25
 

Ilustrasi. Tampak petugas KPPS di TPS saat melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS, Rabu (17/4).(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah memproses 15.052 temuan dan laporan yang telah diregistrasi baik berupa pidana administrasi maupun pidana bukan administrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Jumlah tersebut tercatat Bawaslu hingga Selasa (28/5).

Dari 15.052 temuan dan laporan tersebut, rinciannya meliputi 553 pelanggaran pidana, 162 pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi, 980 kategori bukan pelanggaran, 1.096 pelanggaran hukum lainnya, dan 148 pelanggaran yang masih dalam proses.

"Sampai 28 Mei 2019, Bawaslu telah menerima 15.052 temuan dan laporan baik pidana administrasi, maupun yang bukan pidana administrasi," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Untuk pelanggaran administrasi, yang mencapai lebih dari 12 ribu kasus, Fritz mengatakan jika dijabarkan per kasus jumlah tersebut meliputi pemasangan alat peraga kampanye, atau melakukan kampanye tidak sesuai surat izin yang diberikan.

Selain itu, Bawaslu juga menerima 1.581 laporan dan 14.462 temuan dugaan pelanggaran.


Merujuk pada data temuan tertinggi yang diterima oleh Bawaslu, ada lima provinsi tercatat paling banyak menjadi ladang temuan oleh mereka.

Seperti Jawa Timur sebesar 10.066 temuan. Menyusul dibawahnya Sulawesi Selatan 806 temuan, Jawa Barat 582 temuan, Sulawesi Tengah 475 temuan, dan jawa Tengah 475 temuan.

"Dari 15.052 laporan yang diterima Bawaslu, data temuan tertinggi itu di temukan di Jawa Timur, Jabar, Sulteng dan Jateng," tutur Fritz.

Sementara perihal data laporan tertinggi, Provinsi Sulawesi Selatan (215), Papua (145), Jawa Barat (141), Jawa Tengah (127) dan Aceh (95), jadi lima provinsi paling banyak menerima laporan dari masyarakat.

"Data laporan yang diterima dan dilaporkan masyarakat itu berhubungan partisipasi masyarakat paling tinggi di Sulsel, Papua, Jawa Barat, Jateng, dan Aceh," ujarnya.(tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2