Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Benny Rhamdani Protes Keras Soal Perlakuan Oknum Imigrasi Malaysia: Sita Barang Milik PMI Tapi Tak Dikembalikan
2021-07-25 21:31:33
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajarannya saat menyerahkan hewan qurban Idul Adha 1442 Hijriah.(Foto: BH /amp)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memprotes keras perlakuan oknum Imigrasi Malaysia yang melakukan penyitaan dan tidak mengembalikan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika dideportasi.

"Atas nama pemerintah Indonesia, saya menyampaikan protes keras terhadap tindakan oknum Imigrasi Malaysia," tegas Benny kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Menurutnya, tindakan oknum itu bisa dibilang sebagai perampokan yang dilakukan oleh aparat yang bertugas atas nama penegakan hukum.

"Bagaimana bisa aparat penegak hukum Malaysia, bertugas dengan atas nama penegakan hukum, tapi diiringi dengan perampokan harta benda yang menjadi milik warga negara kita! Ini tidak bisa dibiarkan," lugas Benny.

Sebelumnya Benny mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan terkait hal tersebut dari Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.

"Ketika mereka masuk ke tahanan Imigrasi Malaysia. Mereka selalu mengalami penyitaan barang-barang, baik itu uang, handphone, gelang, atau kalung. Yang semuanya tidak dikembalikan kepada pemiliknya, warga negara kita," beber Benny.

Ia pun sangat menyesalkan perlakuan oknum Imigrasi Malaysia yang diduga kerap melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tindakan tersebut, menurut Benny, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Harta benda milik mereka itu tidak boleh sewenang wenang disita, dirampas, dan ini bisa dikatakan perampokan. Ini pelanggaran terhadap HAM," cetus Benny.

Benny mengajak perwakilan Indonesia untuk membantu penegakan keadilan bagi para Pekerja Migran Indonesia.

"Saya mengajak perwakilan Indonesia untuk bersama-sama protes atas perlakuan oknum-oknum keimigrasian Malaysia tersebut," tuntasnya.(km/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2