Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
COP
Berbicara Dalam Forum Steering Committee Meeting C40, Gubernur Anies Usulkan 3 Agenda Untuk Forum COP26
2021-11-03 00:59:52
 

ubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri secara virtual, sekaligus menjadi pembicara dalam Steering Committee Meeting C40 Cities Climate Leadership Group (C40). Forum rapat pengarahan tersebut merupakan side event dari Konferensi Tingkat Tinggi COP26 di Glasgow, Inggris, Senin (1/11) malam waktu Jakarta.



Dalam forum tersebut Gubernur Anies menyampaikan bahwa Jakarta telah menyelesaikan rencana aksi iklim secara serius, melalui Peraturan Gubernur No 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim. Regulasi ini menjadi dasar kuat untuk implementasi aksi iklim yang berkelanjutan ke depan.



"Jakarta akhirnya menyelesaikan rencana aksi iklimnya yang ambisius. Melalui penetapan regulasi sebagai dasar yang lebih kuat untuk implementasi aksi iklim sekaligus upaya untuk melaksanakan misi besar C40, untuk mendorong kota-kota di dunia menyelesaikan rencana aksi iklim mereka," ungkap Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (2/11).



Dalam kesempatan tersebut Gubernur Anies juga mengapresiasi peran Walikota Los Angeles, Eric Garcetti sebagai pimpinan C40 yang telah memberikan dukungan dalam perumusan rencana aksi iklim di Jakarta dan kota-kota dunia lainnya, sehingga memperluas jaringan C40 ke lebih dari 40 kota di dunia. Gubernur Anies juga memberikan selamat kepada Walikota London, Sadiq Khan yang menjadi pimpinan baru C40 untuk lebih mendorong kota-kota di dunia agar berkontribusi aktif dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

"Jakarta memberikan apresiasi kepada Walikota Garcetti yang telah memperluas jaringan C40 ke lebih dari 40 kota di dunia. Kami juga percaya bahwa Walikota Khan, sebagai Ketua terpilih yang baru, akan terus mengadvokasi lebih banyak kota untuk memiliki rencana aksi iklim yang lebih ambisius dan mendorong peran penting kota dalam wacana perubahan iklim," terang Gubernur.

Kota memiliki peran signifikan dan vital dalam menyukseskan agenda global mitigasi dan adaptasi perubahan ikilim untuk mengatasi dampak katastropik dari perubahan iklim. Maka dari itu sumbangsih C40 dalam kegiatan KTT COP26 amat penting. Bahkan Gubernur Anies mengusulkan 3 (tiga) agenda bahasan yang dapat disampaikan jejaring C40 dalam forum COP26.

"COP26 adalah platform yang sangat strategis bagi para pemimpin dunia dan kota untuk memastikan bahwa suara kita akan didengar. Selanjutnya, dalam kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan tiga usul agenda negosiasi untuk jaringan kita di COP 26," jelas Gubernur Anies.

"Pertama, C40 perlu memimpin dan mendorong upaya kota dalam melakukan aksi iklim ke tingkat nasional, sebagaimana tercermin dalam Nationally Determined Contribution (NDC) masing-masing negara; Kedua, C40 juga akan mendorong untuk mengembangkan arsitektur pendanaan iklim yang mampu membantu kota-kota untuk mengimplementasikan rencana aksi iklim mereka; Ketiga, mari kita dorong multi level governance di kota-kota yang mampu mengembangkan kolaborasi lintas sektor, lintas batas, dan lintas generasi. Mari bekerja bersama," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2