Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Budiman Sudjatmiko Kagum PMI Dilepas secara Terhormat oleh BP2MI: Ini Cikal Bakal Masa Depan Indonesia
2023-08-02 09:08:47
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Budiman Sudjatmiko bersama ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) melakukan selfi sebelum berangkat ke Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI periode 2009-2019 Budiman Sudjatmiko menghadiri pelepasan 150 pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI), di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (1/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Budiman mengaku kagum cara pelepasan yang dilakukan oleh BP2MI terhadap anak-anak bangsa sebagai pekerja migran trampil dan berkompetensi.

"Ya memang seharusnya pelepasan penempatan pekerja seperti itu, sebagai pahlawan devisa, sebagai agen bangsa, sudah selayaknya melepas seperti para duta bangsa. Karena mereka akan berkontribusi bagi negara lain tapi juga mendapatkan devisa dan membawa pengalaman dan pengetahuan mereka ke Indonesia," kata Budiman kepada wartawan.

Aktivis serta politikus ini juga menilai pelepasan seperti itu membangkitkan semangat dan percaya diri para pejuang devisa negara untuk berkompetisi secara global.

"Merekalah yang nanti akan menjadi cikal bakal masyarakat Indonesia yang mengglobal dan industrial, jadi ini masa depan Indonesia," cetus Budiman.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, bahwa lembaganya terus berbenah dan melakukan program-program terobosan demi kepentingan pelindungan pekerja migran Indonesia yang semakin baik.

"Terobosan yang BP2MI lakukan demi memuliakan Pekerja Migran Indonesia, beberapa diantaranya adalah, merubah stigma dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak terdidik dan terlatih, menjadi pekerja migran Indonesia yang terdidik, terlatih, serta menguasai bahasa asing. Penyediaan fasilitas seperti lounge, fast track, dan help desk, dan lain sebagainya,” paparnya.

Namun berbagai perlakuan istimewa tersebut, lanjut Benny, juga harus didukung dengan pembenahan sikap pelayanan aparatur negara kepada publik, serta pembaharuan sistem digital yang mudah diakses.

“Selamat atas keberangkatannya, tetap pegang prinsip, jangan sampai memalukan nama Indonesia kepada dunia luar. Tetap tegak dan busungkan dada pada waktu berangkat dan pulang nanti,” imbuhnya.

Sekedar informasi, sejak Januari hingga Juli 2023 BP2MI telah melepas lebih dari 7.000 pekerja migran Indonesia program G to G Korea Selatan. Dan apabila di total semua skema penempatan, maka sebanyak 158,865 pekerja migran Indonesia telah ditempatkan secara resmi dari awal tahun 2023.(bh/amd)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2