Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Dana Kampanye
Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
Sunday 02 Jun 2013 22:10:11
 

Komisioner KPU, Juri Ardiantoro.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bulan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengesahkan peraturan dana kampanye peserta Pemilu 2014. Pengesahan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan, publik, parpol dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Target kami peraturan tentang dana kampanye akan dikeluarkan pada bulan Juni,“ ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di kantor KPU, Minggu (2/6).

Menurut Juri, pihaknya masih terus mendiskusikan mengenai sistem dana kampanye pemilu. “Konsentrasi KPU bagaimana menjembatani, bagaimana mengatur satu kenyataan bahwa caleg pun bisa lebih aktif dalam masa kampanye, setidaknya dana kampanye,“ jelasnya.

Dia menambahkan, dalam peraturan yang akan disahkan tersebut, juga akan diatur mengenai sanksi bagi yang melanggar.

Sedangkan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengaku pesimis terhadap pengaturan dana kampanye calon legislatif. Ia menilai, selama ini, wacana pengaturan untuk pembatasan dana kampanye calon legislatif dan partai politik masih basa-basi politik.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2