Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap
Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Firli: Kasus Dugaan Suap
2022-08-12 09:57:06
 

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Pemalang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Peristiwa OTT itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW," ujar Firli, dikutip dari cnnindonesia, Jum'at (12/8).

Dikatakan Firli, pihaknya menangkap Bupati Pemalang atas dugaan tindak pidana penyuapan atau suap. Firli juga mengatakan, sejumlah pihak turut diamankan dalam OTT tersebut.

"MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi suap," ungkap Firli.

Berdasarkan informasi, disebutkan bahwa penyidik KPK menangkap 21 orang lebih. Hingga berita ini ditulis, dikabarkan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif di KPK.

"Rekan-rekan penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan ke publik," tambah Firli.

Seperti kabar beredar sehari sebelum OTT, Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, di Ruang Aula BKD Pemalang Rabu (10/8) sore.

Sekedar diketahui di Pilkada Pemalang, Mukti Agung Wibowo menjadi calon dari parpol pengusung PPP dan Gerindra. Kasus dugaan suap tersebut berawal adanya informasi dari IPW (Indonesia Police Watch) yang meminta pihak KPK melakukan pemantauan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang.

"IPW (Indonesia Police Watch) mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang MAW," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7) lalu.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2