Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
CPNS
Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
2019-03-26 16:20:38
 

Tampak suasana acara penyerahan SK CPNS di halaman kantor Bupati Seluma, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
SELUMA, Berita HUKUM - Pembagian SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum di kabupaten Seluma, Bengkulu yang dihadiri unsur Tripika dan SKPD d ihalaman Kantor Bepati Seluma, provinsi Bengkulu berjalan dengan hikmad pada, Selasa (26/3).

Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini para CPNS sudah resmi menjadi CPNS kabupaten Seluma. "Artinya perubahan keseharian aktivitas jelas berubah dan silahkan pelajari PP 53 tahun 2010 sebagai pedoman sebagai ASN," jelas Bupati, Selasa (36/3).

"Selama satu tahun kedepan sebagai cpns, agar bekerja yang rajin sehingga tidak ada halangan untuk dilantik menjadi PNS."

Bundra Jaya juga menjelaskan, bila nanti sudah dilantik menjadi ASN, tidak boleh mengajukan pindah ketempat lain, sesuai aturan yang sudah ditentukan, mengingat kabupaten Seluma kekurangan pegawai.
.
"Mulai tanggal 1 April 2019 seluruh cpns ini sudah bisa menerima gaji perdananya. Artinya itulah yang patut disyukuri kepada 249 yang baru mendapatkan SK untuk menjalankan tugas yang rajin sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya..
Dan terakhir Bupati berpesan kepada yang CPNS yang sudah berkeluarg/menikah, untuk memberikan pemahaman terkait pekerjaan baru yang baru di amanahkan, sehingga dalam menjalan tugasnya dapat berjalan sesuai harapan. .

Sementara, salah satu dari peserta penerima SK CPNS yakni Susi sebagai Guru Agama Islam mengatakan, sangat bersyukur atas pembagian SK CPNS hari ini, sehingga akan melakukan tugas dengan rajin.

"Sangat berterimakasih dengan Pemerintah Seluma, daerah Seluma mengingat berapa ribu peserta yang berkompetisi kemarin saat tes CPNS ,yang memakan waktu dan perjuangan yang panjang, sehingga hari ini mendapatkan SK, ini hal yang sangat luar biasa," jelas Susi.(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2