Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
COP
COP23, Menteri LHK: Perhutanan Sosial Menjadi Perhatian Dunia
2017-11-15 20:14:36
 

 
JERMAN, Berita HUKUM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menghadiri tiga pertemuan kunci, dalam rangkaian Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman.

COP atau Conference of Parties menjadi forum bagi 195 negara dan 1 blok ekonomi (Uni Eropa), untuk saling bertemu dan mendiskusikan rencana kemanusiaan memerangi perubahan iklim.

Menteri Siti menjelaskan pada pertemuan pertama, membahas rencana UN Environment atau UNEP membangun koalisi global untuk gambut. Hal ini sudah diinisiasi sejak COP22 Marrakech, serta pernah digelar pertemuan di Indonesia bulan Mei lalu.

''Sekarang komitmen itu ingin dikukuhkan. Inisiatornya adalah UN Env atau UNEP, Peru, Congo Demokratik dan Congo Republik, serta Indonesia. Sejak terbentuk tahun 2016 sampai dengan sekarang, sudah bergabung 24 negara,'' ungkap Menteri Siti.

Berikutnya Menteri Siti Nurbaya menjadi pembicara untuk high segment events, yang digelar Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Turut menjadi pembicara dalam agenda ini, Perdana Menteri Tuvalo, Dirjen FAO, Menteri Perikanan Fiji dan Astronot dari European Soace Agency. Moderatornya senior jurnalis BBC, Lucy Hockings.

Isi pertemuan ini secara umum membahas bagaimana integrasi food security dengan climate changes dari segala aspek. Seperti dari aspek pertanian, perikanan dan kehutanan.

''Bagian saya menjelaskan dari sisi kehutanan, dan saya ambil angle landscape approach yang tidak lain adalah gabungan physical environement and human environment. Fokus pada people. Menjadi kabar baik, program Perhutanan Sosial Indonesia yang sedang digesa mulai populer dan menjadi perhatian dunia,'' ungkap Menteri Siti.

Selanjutnya Menteri Siti Nurbaya berbicara pada Panel sesi III FAO yang membahas khusus integrasi landscape approach. Pada kesempatan ini ia menjelaskan lima pendekatan untuk Indonesia terkait kehutanan, lingkungan hidup dan perubahan iklim.

''Semuanya di bawah judul besar People Centered, Perhutanan sosial,'' tegas Siti.

Lima pendekatan itu, pertama Perhutanan sosial, prinsip-prinsip dan tujuan, karakter, kategori, target, pendampingan cso, kesiapan kelompok tani, fasilitasi dan operasionalnya.

Kedua, Reforma agraria dan transmigrasi serta partnership masyarakat dan dunia usaha.

Ketiga, Rekognisi kearifan lokal refer protokol Nagoya dan rewards terhadap nilai-nilai kearifan lokal, insisiatif dan finding.

Keempat, Kerjasama Mentan dan MenLHK untuk dukungan kemitraaan dunia usaha dan koperasi dengan KPH yang dikontrol oleh KLHK dan Pemda Provinsi. Konsentrasi untuk ini di Kalteng dan Sultra.

Dan kelima, Program kampung iklim yang mendorong gaya hidup ramah lingkungan termasuk biophatmacy park.

''Semua sesi menarik, banyak tanya jawab. Saya jelaskan bahwa tantangan dapat dijawab dengan public awareness, karena akan terkait dengan perubahan lifestyle serta pengendalian rencana tata ruang wilayah serta kawasan enforcement. Delegasi dari Ethiopia sudah bilang, mereka akan belajar langsung ke Indonesia,'' tutup Menteri Siti.

Sementara, Guna membahas pentingnya peran ekosistem mangrove dalam pengendalian perubahan iklim, Menteri Siti menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenbergn di Pavilion Indonesia, Bonn Zone, Jerman, waktu setempat.(sitinurbaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > COP
 
  Menolak Solusi Palsu, Menuntut Keadilan Iklim
  Berbicara Dalam Forum Steering Committee Meeting C40, Gubernur Anies Usulkan 3 Agenda Untuk Forum COP26
  COP23, Menteri LHK: Perhutanan Sosial Menjadi Perhatian Dunia
  2016 Tahun Transisi Ekstrem dari Pembicaraan ke Aksi Iklim
  Rencana Indonesia untuk Hutan dan Energi Menghianati Semangat Kesepakatan Paris
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2