JAKARTA, Berita HUKUM - CEO PT Energi Kita Indonesia (PT EKI), Satrio Wibowo mengatakan, PT Permana Putra Mandiri dan PT EKI dinyatakan sebagai pemenang lelang alat kesehatan. Kata dia, pemenang tender memperoleh dana sebesar Rp 50 miliar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Namun, PT EKI meskipun menang tender lelang APD COVID-19 hingga kini belum dibayar Kementerian Kesehatan RI. Pengadaan alat pelindung diri (APD) bernilai ratusan miliar itu bertujuan untuk menghadapi pandemi COVID-19.
"Diberitakan di SPK ini PT Permana dan Energi Kita Indonesia (PT EKI) sebagai pemenang SPK PT Permana mendapatkan dana 50 miliar dari Kementerian Kesehatan sehingga dipotong pajak semua 44 miliar," katanya, Kamis (2/7).
Ia menambahkan, melalui (SPK) surat itu dari senilai Rp 50 miliar dipotong pajak uang yang diperoleh menjadi total Rp 44 miliar. Selain itu, Satrio Wibowo menduga sebagai pemenang lelang pihaknya belum menerima kucuran sejumlah uang dari APD itu.
"Tapi tidak turun ke (PT) Energi Kita sebagai reseller sehingga ini harus diteruskan atau dapat di kategorikan penggelapan dana demikian," ujar dia lagi.
Perlu diketahui, berita acara negosiasi ulang pengadaan APD berlangsung pada tanggal, 7 Mei 2020 lalu di kantor BNPB Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Menurut dia, PT Permana Putra Mandiri tidak transparan terkait pembayaran APD dari Kemenkes. Dugaa kecurangan juga terjadi dalam proses pencairan dana.
"Diduga ada kecurangan karena menerima dana dari Kementerian Kesehatan namun tidak membayar PT EKI yang masih ada tagihan hampir ratusan miliar jadi PT Permana tidak terbuka terhadap PT EKI," ungkapnya.
Pada awalnya pemilik barang berupa APD itu diprioritaskan kepada PT Energi Kita Indonesia. Melalui SPK tersebut, kata CEO PT Energi Kita Indonesia merupakan bagian dari landasan dasar mengikuti lelang produk penyedia alat kesehatan dimasa pandemi.
"Karena kuota itu pemilik barangnya kan pada awalnya adalah PT Energi Kita, jadi kita tidak melihat nama, jenis, barang mau boho, mau Caltex mau A,B,C,D, F SPK itulah yang menjadi landasan kita untuk memastikan adanya kepada PT Energi Kita," tegasnya.(bh/dd) |