Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Cawapres Sandiaga Uno Ziarah ke Makam KH Ahmad Dahlan di Karangkajen
2019-03-23 12:41:26
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin berziarah ke makam Pahlawan Nadional KH Ahmad Dahlan, pendiri organisasi Muhammadiyah. Sandi ditemani cicit ulama besar tersebut, Jam'an Dahlan. Menurut Sandi, pria bernama asli Muhammad Darwis itu telah memberikan pencerahan yang menginspirasi masyarakat Indonesia.

"Hari ini di Yogyakarta kita melihat bahwa di seluruh negeri banyak sekali sumbangsih dari Gerakan Muhammadiyah yang beliau inisiasi dan ini adalah bentuk apresiasi kita dan tentunya mengharap keberkahan dari Allah atau mendapatkan motivasi yang membangun bangsa ini dengan semangat Indonesia yang berkemajuan," kata Sandiaga di Yogyakarta, Jumat (22/3).

KH Ahmad Dahlan, lanjut Sandi, telah mencerahkan kehidupan masa depan dari segi pendidikan dan kesehatan. Ia juga membuka lapangan kerja. Ia berharap Muhammadiyah dapat menjadi mitra pemerintah menuju pemerintah yang baik.

"Harapan kita dan Muhammadiyah ini bisa jadi mitra pemerintah yang menuju baldatun thoyyibatun warobbun ghafur," ujar dia.

Dalam kunjungan tersebut, Sandiaga juga berziarah ke makam Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane. Setelah selesai berziarah, ia melakukan ibadah salat Jumat di Masjid Jami' Karangkajen yang terletak di samping komplek makam.

Sebelumnya Sandi bersilaturahmi dengan para Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogkarta. Sandi menegaskan kunjungannya hanya silaturahmi, tidak ada dukung mendukung. "Saya tidak kampanye. Hanya bersilturahmi," terang Sandi.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2