Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Cawapres Sandiaga Uno Ziarah ke Makam KH Ahmad Dahlan di Karangkajen
2019-03-23 12:41:26
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin berziarah ke makam Pahlawan Nadional KH Ahmad Dahlan, pendiri organisasi Muhammadiyah. Sandi ditemani cicit ulama besar tersebut, Jam'an Dahlan. Menurut Sandi, pria bernama asli Muhammad Darwis itu telah memberikan pencerahan yang menginspirasi masyarakat Indonesia.

"Hari ini di Yogyakarta kita melihat bahwa di seluruh negeri banyak sekali sumbangsih dari Gerakan Muhammadiyah yang beliau inisiasi dan ini adalah bentuk apresiasi kita dan tentunya mengharap keberkahan dari Allah atau mendapatkan motivasi yang membangun bangsa ini dengan semangat Indonesia yang berkemajuan," kata Sandiaga di Yogyakarta, Jumat (22/3).

KH Ahmad Dahlan, lanjut Sandi, telah mencerahkan kehidupan masa depan dari segi pendidikan dan kesehatan. Ia juga membuka lapangan kerja. Ia berharap Muhammadiyah dapat menjadi mitra pemerintah menuju pemerintah yang baik.

"Harapan kita dan Muhammadiyah ini bisa jadi mitra pemerintah yang menuju baldatun thoyyibatun warobbun ghafur," ujar dia.

Dalam kunjungan tersebut, Sandiaga juga berziarah ke makam Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane. Setelah selesai berziarah, ia melakukan ibadah salat Jumat di Masjid Jami' Karangkajen yang terletak di samping komplek makam.

Sebelumnya Sandi bersilaturahmi dengan para Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogkarta. Sandi menegaskan kunjungannya hanya silaturahmi, tidak ada dukung mendukung. "Saya tidak kampanye. Hanya bersilturahmi," terang Sandi.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2