Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Chamdi Mayang: Gorontalo Ini Daerah Adat, Adat Bersendikan Syara' dan Syara' Bersendikan Kitabullah
2020-02-15 14:47:55
 

Chamdi Ali Tumenggung Mayang - Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo. (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Semangat mengedepankan adat istiadat di setiap Daerah harus di dukung, apalagi hampir pasti semua Daerah di Republik ini memiliki latar belakang adat istiadat yang berbeda-beda, oleh karena itu, kita yang di Gorontalo harus sadar tingkat tinggi, bahwa yang akan menjaga dan melestarikan adat istiadat kita adalah kita sendiri, bukan orang lain.

Chamdi Mayang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo saat di wawancarai menegaskan dirinya dan seluruh jajaran pengurus serta simpatisan Partai Demokrat, siap sedia untuk menjaga dan melestarikan Budaya dan Adat Istiadat Gorontalo, sebagai bentuk menghargai leluhur, serta menjaga nilai-nilai luhur yang bersendi Syara' dan Kitabullaah ini.

"Untuk itu kami mengajak kita semua, agar bisa secara bersungguh-sungguh dan bahu-membahu memajukan Daerah kita ini, "Lipu Lo Hulondalo" yang kita cintai ini, termasuk dengan melestarikan adat istiadat kita, jangan sampai hanya gegara sebuah kepentingan untuk "Mengamankan" diri sendiri dalam sebuah jabatan atau kepntingan lainnya, kemudian mengabaikan sebuah kenyataan yang akhir-akhir ini terjadi," ujar Chamdi

Karena pada dasarnya, keterlibatan prosesi adat istiadat dalam memberikan masukan kepada lancarnya roda Pemerintahan sepertinya tidak nampak lagi, dan hal itu sangat disayangkan, padahal pada pemerintahan sebelumnya, ini sudah berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan atau tidak ada kegiatan adat istiadat yang menghambat gerak langkah lancarnya roda Pemerintahan.

"Jadi intinya, kami sangat setuju dan mendukung Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo hingga perangkat Adat di Desa dan Kelurahan agar lembaga Adat ini di 'libatkan' dalam memberi pertimbangan ke Pemerintah dalam hal-hal tertentu, termasuk dalam hal yang di pandang perlu dalam menjaga wibawa Pemerintahan dari sisi pandangan Non pemerintahan untuk di jadikan pertimbangan pemberian sebuah jabatan atau dalam mengambil langkah yang tepat untuk kepentingan masyarakat," tambah Chamdi.

"Maka kami sekali lagi mengajak semua stake holders di Kabupaten Gorontalo untuk sama-sama cinta terhadap adat istiadat kita di Gorontalo ini, Salam kedamaian, salam kebersamaan, dan salam persatuan dalam lingkaran Adat bersendi Syara' dan Syara' bersendi Kitabullah," tutup Chamdi.(bh/ra)
[11:21, 2/15/2020] Onal Ronaldo Ali Wartawan Gorontalo Temen Suharso:



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2