Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Ciri Muhammadiyah Berdaulat Melakukan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Secara Cerdas dan Jernih
2020-01-13 09:25:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keikutsertaan membangun bangsa, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa salah satu ciri Muhammadiyah adalah berdaulat dalam melakukan amar ma'ruf nahi munkar secara cerdas dan jernih.

"Tugas orang yang cerdas adalah menjelaskan apa adanya. Muhammadiyah sejak awal dalam rumusan Muhammadiyah Berkemajuan lima tahun lalu mengingatkan bahwa Indonesia sedang mengalami gejala kehilangan arah, penyimpangan, dan penyelewengan dalam sistem ketatanegaraan yang perlu segera kita perbaiki secara serius," pesannya.

Mu'ti menyatakan hal tersebut sebagai tanggapan atas kegelisahan Prof. Hamdan Zoelva dan Prof. Siti Zuhro dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah Jakarta, Jumat (10/1) mengenai prospek Indonesia 2020.

Dalam sesi Pengajian yang bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta tersebut, Hamdan Zoelva menilai Indonesia sedang mengalami tantangan besar pada ketimpangan ekonomi dan peradilan, ditambah dengan upaya penggerusan nilai-nilai ketuhanan.

Sementara itu Siti Zuhro berpendapat keadaan tersebut semakin diperparah dengan minimnya integritas para kepala daerah dan masuknya para pemodal politik yang memperburu kualitas demokrasi di Indonesia.

"Sedikitnya 427 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan. Pilkada langsung tidak berdampak pada good governance. Indeks demokrasi menurun, kita tidak boleh bergincu bahwa kita sangat akrab antar sesama warga negara. Rasa tidak saling percaya masih nampak," ungkap Siti Zuhroh sembari mendorong warga Muhammadiyah untuk terus mencerahkan masyarakat.

"Masyarakat kita memang perlu dicerdaskan dalam proses itu. Warga persyarikatan tentu harus menjadi kelompok kritis yang konstruktif ikut membangun negara," imbuh Mu'ti.

Penghargaan Terhadap Para Aktivis Kebencanaan

Di sela-sela Pengajian Bulanan, Mu'ti turut memberikan penghargaan kepada aktivis kebencanaan Muhammadiyah yang datang dari luar Jabodetabek dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Jabodetabek, Banten dan Bogor.

"Mereka memberikan pelayanan terbaik dan optimisme pada masyarakat terdampak bencana. Ijinkan saya menyampaikan terimakasih pada RS Islam Sukapura, RS Cempaka Putih, RS Siti Aminah Bumiayu dengan dr. Jauhar Muhammad, Irfan Wahid dan sopir. RS PKU Tegal dengan dr. Adi Zulfikar, Kukuh Bayu Aji, Izzudin Ali Maksum, Teguh Handoyo dan Eko Budiyanto. RS Muhammadiyah Petanahan Kebumen dengan dr. Hesti Kusuma Wardani, Oki Miftah Riski dan perawat," sebut Mu'ti.

"Beliau-beliau itu dari tanggal 2 Januari hingga 10 Januari telah membantu masyarakat di Bogor dan Banten hingga 19 Januari mendatang. Jumlah penerima manfaat dari kehadiran relawan Muhammadiyah sebanyak 2.672 jiwa hingga hari ini. Ini murni dari Muhammadiyah bukan penyaluran dari pemerintah," tutup Mu'ti.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2