Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Cokok Tersangka Korupsi Krakatau Steel, Pengamat Yakin Jaksa Agung Sapu Bersih Koruptor BUMN
2022-07-22 13:51:44
 

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan kepada media seusai upacara Hari Bhakti Adyaksa ke-62.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Totalitas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bikin koruptor cemas.

Sejumlah pihak yang terlibat, penyelenggara negara maupun swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) ditahan oleh Kejagung.

Praktisi hukum Harsya Wardhana mengatakan, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan plat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.

"Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor BUMN gak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun," kata Harsya, melalui keterangan tertulis, Jum'at (22/7).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejagung.

Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.

"Jadi pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu," ujarnya.

Harsya mengatakan, langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih BUMN sangat tepat. Pasalnya, praktik korupsi di lingkungan perusahaan itu sudah masuk kategori sangat memprihatinkan.

Ditengarai minimnya transparansi laporan keuangan beserta besarnya pengaruh kepentingan politik jadi salah satu faktor utamanya.

"Selain kasus KRAS ini masih banyak lagi. Dua mantan direktur PT Adhi Karya juga diperiksa (sebagai saksi) terkait kasus PT Adhi Persada Realti (APR), juga ada kasus PT Waskita Beton Precast. Ya siap-siap saja, tunggu giliran merasakan tangan besi Jaksa Agung," ungkapnya.

Dia meyakini Jaksa Agung tak akan berhenti membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN. Selain merugikan keuangan negara dan masyarakat, praktik korupsi yang mengakar dinilai telah merusak citra pemerintah di dunia usaha.

"Jelas bahwa KKN itu menghambat investasi, dan kita tahu BUMN yang sehat berperan penting bagi penciptaan ekosistem investasi yang baik," tandas Harsya.

Karena itu, langkah meyakinkan Jaksa Agung dalam membasmi koruptor BUMN disebut mampu menjaga kredibilitas pemerintah di tingkat nasional maupun global.

Kiprah Kejagung yang berada di garda terdepan dalam penegakan hukum juga dipastikan memberi rasa aman bagi investor, sehingga mereka tak ragu menanamkan modalnya. "Ya memang Kejagung ini wajah pemerintah di bidang penegakan hukum," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

Anies Tegaskan Parpol Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Konsorsium PPWI - First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme

Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2