Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
DPR RI Sahkan 7 Calon Hakim Agung
2021-09-22 01:05:05
 

Foto bersama 7 Calon Hakim Agung Republik Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan 7 calon hakim agung (CHA) hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ketujuh orang tersebut dipilih dari 11 calon yang dikirim Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI pada Jumat 17 September 2021 lalu.

Dalam Rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad memanggil 7 CHA tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," ujar Sufmi Dasco di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Dasco lalu memanggil 7 CHA tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon hakim agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," ucapnya.

1. H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr Prim Haryadi, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr H Haswandir, SH, MHum, MM (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn (sebagai Calon Hakim Kamar Militer)

Proses Pemilihan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon hakim agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.

“Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.

“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman Calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, Integritas Calon, dan Rekam Jejak,” tuturnya

Herman berharap calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai Hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2