Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
DPR Tegaskan Pentingnya Pengawasan Anggaran Covid-19
2020-07-10 08:14:47
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menegaskan pengawasan penggunaan anggaran untuk menghadapi dampak krisis sangat krusial terutama dalam dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan mendalam terhadap penyediaan peralatan kesehatan agar tidak ada kartel dalam hal harga dan ketersediaan alat-alat kesehatan yang krusial.

Pemaparan tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam Webinar Internasional tentang 'Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran Covid-19', yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy, Rabu (8/7). Dipandu Anthony Smith, Chief Executive WFD, Webinar tersebut mendorong para panelis untuk bertukar pengalaman dan praktik kerja parlemen selama pandemi.

"Ada dua hal yang perlu dipastikan oleh Parlemen. Pertama, Parlemen harus memastikan tidak ada perjanjian atau kartel untuk mengatur harga. Poin kedua, Parlemen juga perlu memastikan kualitas alat kesehatan berstandar WHO dalam pengadaannya," ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Tak hanya itu, Putri juga mengungkapkan Komisi Keuangan, Perbankan dan Non-Bank (Komisi XI DPR RI) saat ini tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Yakni dalam hal keterlibatan Parlemen dalam pengelolaan utang, defisit yang dapat melebihi 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 hanya dapat ditempuh hingga 2023.

"DPR RI khususnya dalam hal ini Komisi XI tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Parlemen fokus pada alternatif pembiayaan ruang fiskal untuk pemulihan dari selain utang," terang Puteri yang juga Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Selain Puteri, turut hadir dalam webinar Internasional tersebut Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Serta, hadir sejumlah Anggota Parlemen dari negara lain sebagai panelis yakni James Wild (anggota Komite Akuntabilitas Parlemen DPR Inggris), Geordin Gwyn Hill-Lewis (Anggota Parlemen Afrika Selatan) dan Inaya Ezzeddine (Anggota Parlemen Lebanon).(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2