Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi Pencapaian Penyerapan Anggaran Ombudsman RI Tahun 2012
Monday 04 Feb 2013 16:54:30
 

Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi saat memaparkan paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Ombudsman RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terhadap tingkat penyerapan Tahun 2012 Ombudsman RI (ORI) sebesar 89,41 persen, Komisi II DPR memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan meminta kepada ORI untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di Tahun 2013, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih tepat guna, efektif dan efisien serta produktif, tidak hanya pada output tetapi juga outcome yang dirasakan oleh masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Ombudsman RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).

“Selanjutnya kami juga memberikan apresiasinya kepada ORI atas pencapaian kinerja pada tahun 2012 terkait dengan tindak lanjut terhadap pengaduan/laporan masyarakat, sekaligus meminta kepada ORI untuk menindaklanjuti secara lebih rinci dan meningkatkan jumlah penyelesaian pengaduan atau laporan dari masyarakat tersebut di tahun 2013,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, ORI juga perlu melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI agar bisa lebih dimengerti dan dipahami oleh masyarakat.

Sebelumnya, menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, bahwa secara objektif memberikan apresiasinya, “Kalau bisa dikatakan angka 89,41 persen itu, sesungguhnya kalau di presentasikan angka tersebut sudah melampaui 90 persen, yang artinya penyerapan anggaran DPR bisa memberikan apresiasinya,” jelas Agun.

Menurut Agun, hal tersebut dapat terlihat dari laporan yang telah disampaikan Ketua Ombudsman RI Danang Girindawardana, dimana dari outcome nya ORI telah membentuk 23 kantor perwakilan di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2012 meski dengan anggaran sebesar itu.

“Karena outcome sudah nampak dari yang sudah dilaporkan, paling tidak salah satu faktornya adalah telah mampu membentuk perwakilan di 23 provinsi,” jelas Agun.

Namun, dalam rapat ini, Agun berharap tentunya untuk pembentukan 9 kantor perwakilan di provinsi lainnya, tentunya bisa segera diwujudkan ditahun 2013, “Karena dari 9 provinsi tersebut berada di Pulau Jawa dan sesungguhnya aspek pelayanan publiknya justru lebih dominan,” ungkap politisi dari Partai Golkar ini.

Dalam laporannya, Ketua Ombudsman RI Danang Girindawardana menjelaskan terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012, dari alokasi anggaran Rp. 58.754 miliar sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 direalisasikan sebesara RP 52.532 miliar.

“Realisasi berdasarkan klasifikasi belanja, dimana realisasi belanja keseluruhan Rp. 49.895 miliar, belanja pegawai Rp. 8.607 miliar, belanja operasional Rp. 29.834 miliar dan belanja barang Rp. 11.452 miliar,” jelas Danang.

Sisa pagu belanja barang, lanjut Danang, sebesar Rp. 1.377 miliar merupakan penghematan (sisa nilai lelang), dan diharapkan anggaran tersebut menjadi tambahan anggaran pada tahun 2013. “Selain penghematan tersebut, terdapat anggaran sebesar Rp. 93.700.000,00 yang tidak dapat direalisasikan karena adanya selisih perhitungan harga yang disebabkan adanya perubahan harga tersebut,” jelasnya.

Mengenai pembentukan perwakilan, pada tahun 2012 ORI membentuk 15 perwakilan di provinsi dengan proses Asesmen Pembentukan Perwakilan ORI di 10 provinsi, Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan, Seleksi local gedung kantor perwakilan Ombudsman dan Pelantikan Kepala Perwakilan ORI.

“15 Perwakilan yang dibentuk pada tahun 2012 yaitu di Provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumbar, Sumsel, Lampung, Jateng, Kalbar, Kaltim, Bali, NTB, Sulsel, Sulteng, Sultra, Maluku,” terangnya.

Selain pembentukan 15 perwakilan tersebut, tambah Danang, juga dilaksanakan operasionalisasi Perwakilan ORI Provinsi Papua. Dan sampai dengan akhir tahun 2012, secara keseluruhan perwakilan di daerah telah dibentuk sebanyak 23 perwakilan Provinsi sedangkan 9 perwakilan sisa nya direncanakan dibentuk pada tahun 2013.(nt/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
  Wujudkan Parlemen Modern, DPR Komitmen Implementasikan Keterbukaan Informasi
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2