JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji untuk segera meningkatkan penyelidikan kasus Century menjadi penyidikan. Sehingga, target KPK untuk dapat menyelesaikan kasus ini sebelum akhir 2012 dapat tercapai. Atas perkembangan tersebut, DPR merespons positif atas kemajuan penanganan kasus yang dilakukan pimpinan KPK periode saat ini.
"Timwas Century DPR telah dapat penjelasan KPK. Kami merasa nyaman KPK telah bekerja sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, usai memimpin rapat Timwas Century bersama pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/3).
Kasus Century dipastikan, jelas dia, dapat tuntas dalam waktu paling lama 2012 ini. Hal ini ditunjukan dnegan adanya kemajuan-kemajuan dalam penyelidikan, termasuk konstruksi hukum untuk mengembalikan konstruksi hukum sebagaimana mestinya.
KPK pun telah memastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang selama ini diduga ikut terlibat. Mereka tersebut selama ini diibaratkan sebagai orang yang tak tersentuh. “Jadi, hampir semua fraksi berpendapat bahwa kepemimpinan KPK sekarang ini paten alias bagus,” tandas politisi PDIP tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengungkapkan, dari lima pimpinan KPK, dua di antaranya sudah menyatakan setuju kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, yaitu Zulkarnain dan Abraham Samad. Sedangkan Adnan Pandu Praja kini sakit. Dan Bambang Widjojanto abstain, karena untuk menghindari conflict of interest karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Saat ini tinggal sikap dari Busyro Muqoddas yang ditunggu dalam peningkatan status penyidikan kasus Century. Pimpinan KPK juga berjanji untuk segera memeriksa pihak-pihak yang selama ini tidak terjangkau, seperti mantan Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Wapres, Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani,” ungkap kader Partai Golkar ini.(jpc/rob)
|