Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
DPR Sambut Baik Perkembangan Kasus Century
Wednesday 07 Mar 2012 22:11:06
 

Aksi unjuk rasa penuntasan skandal bailout Bank Century (Foto: Seruu.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji untuk segera meningkatkan penyelidikan kasus Century menjadi penyidikan. Sehingga, target KPK untuk dapat menyelesaikan kasus ini sebelum akhir 2012 dapat tercapai. Atas perkembangan tersebut, DPR merespons positif atas kemajuan penanganan kasus yang dilakukan pimpinan KPK periode saat ini.

"Timwas Century DPR telah dapat penjelasan KPK. Kami merasa nyaman KPK telah bekerja sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, usai memimpin rapat Timwas Century bersama pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/3).

Kasus Century dipastikan, jelas dia, dapat tuntas dalam waktu paling lama 2012 ini. Hal ini ditunjukan dnegan adanya kemajuan-kemajuan dalam penyelidikan, termasuk konstruksi hukum untuk mengembalikan konstruksi hukum sebagaimana mestinya.

KPK pun telah memastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang selama ini diduga ikut terlibat. Mereka tersebut selama ini diibaratkan sebagai orang yang tak tersentuh. “Jadi, hampir semua fraksi berpendapat bahwa kepemimpinan KPK sekarang ini paten alias bagus,” tandas politisi PDIP tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengungkapkan, dari lima pimpinan KPK, dua di antaranya sudah menyatakan setuju kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, yaitu Zulkarnain dan Abraham Samad. Sedangkan Adnan Pandu Praja kini sakit. Dan Bambang Widjojanto abstain, karena untuk menghindari conflict of interest karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Saat ini tinggal sikap dari Busyro Muqoddas yang ditunggu dalam peningkatan status penyidikan kasus Century. Pimpinan KPK juga berjanji untuk segera memeriksa pihak-pihak yang selama ini tidak terjangkau, seperti mantan Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Wapres, Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani,” ungkap kader Partai Golkar ini.(jpc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2