Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Haji
Dana Haji Diperuntukkan bagi Kepentingan Jemaah Bukan untuk yang Lain
2020-06-05 16:52:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah. Apapun konteksnya, Jazuli menyatakan, soal dana haji ini sensitif bagi umat Islam. Terlebih dana yang berasal dari setoran jemaah. Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah dan tidak boleh untuk kepentingan lain.

"Dana calon Jemaah Haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," ungkap Jazuli dalam keterangan persnya, Kamis (4/6).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut, semangat itulah yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR. "Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan Jemaah Haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama," terangnya.

Ia menegaskan kembali tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah. "BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah trending tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh Calon Jemaah Haji," tandas Jazuli.

Anggota DPR RI dapil Banten ini berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jamaah. "Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana Calon Jemaah Haji," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2