Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Dari Tengah Hutan Kalimantan Greenpeace Mendesak P&G Berhenti Merusak Hutan
Monday 10 Mar 2014 15:12:53
 

Kamu bisa ikut membagikan foto aksi Greenpeace ini melalui Facebook dan Twitter serta mengajak teman serta kerabat untuk ikut mendesak Procter & Gamble berkomitmen melindungi hutan.(Foto: Greenpeace)
 
KALIMANTAN TENGAH, Berita HUKUM - Beberapa jam yang lalu belasan aktivis Greenpeace bersama komunitas adat Desa Karumuan, Barito Utara membentangkan spanduk bergambar shampoo Head & Shoulders dengan tulisan: ‘Wiping Out Rainforests’(Head & Shoulders melenyapkan hutan hujan) di tengah hutan Kalimantan Tengah.

Aksi ini dilakukan tepat di tengah lokasi penghancuran habitat Orangutan di konsesi PT. Multi Persada Gatramegah (MPG) pemasok minyak sawit untuk Procter & Gamble.

"Inilah bukti yang tak bisa lagi membuat produsen shampoo Head & Shoulders ini berkelit dan menyangkal fakta keterlibatan mereka merusak hutan hujan Indonesia," jelas Wirendro Sumargo, Juru Kampanye Hutan Greenpeace, sebagaimana rilis pers yang diterima di Jakarta, Senin (10/3).

Berdasarkan analisa landsat, deforestasi di konsesi PT MPG telah terjadi sejak tahun 2012 dan terus berlangsung hingga saat ini, termasuk di wilayah High Conservation Value (HCV), rumah bagi sejumlah satwa langka yang seharusnya dilindungi.

Indonesia adalah surga bagi Harimau Sumatra, Orangutan serta sejumlah satwa dilindungi, namun P&G telah merubahnya menjadi neraka ketika perusahaan ini terus membiarkan rantai pasokannya, terkait dengan minyak sawit kotor yang diperdagangkan oleh Musim Mas, seperti yang berasal dari konsesi PT MPG di Muara Teweh, Kalimantan Tengah ini.

Ini saatnya bagi P&G untuk membersihkan dirinya dari keterlibatan mereka yang menggunakan minyak sawit kotor dari hasil deforestasi.

Gunakan suara kamu, katakan pada P&G untuk berhenti mengelak dan mulai berkomitmen untuk melindungi hutan Indonesia," tegas Wirendro Sumargo.(gp/ws/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2