Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Bank Indonesia
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
2022-01-20 22:21:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Data situs Bank Indonesia (BI) diretas oleh kelompok bernama ransomware Conti. Dalam akun Twitter darktracer_int menyebut BI menjadi salah satu korban peretasan. Data apa yang diincar?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan tidak ada data yang secara spesifik diincar oleh peretas. Ia bilang ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI.

"Itu malware yang masuknya lewat (email) pegawai, nggak ada data specific yang diincar," jelas Erwin kepada detikcom, Kamis (20/1).

BI, kata Erwin, kini telah mengecek dan membersihkan seluruh komputer pegawai dari malware. "Sekarang semua komputer karyawan (ribuan jumlahnya) sudah dibersihkan. Ini buat jaga-jaga aja, termasuk yang nggak kena," jelasnya.

BI juga telah melakukan assessment terhadap serangan tersebut dan melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar serangan tersebut tidak terulang dengan menjalankan protokol mitigasi gangguan IT yang telah ditetapkan

"Kita sudah pakai infrastructure yang lebih aman juga," jelasnya.

Terakhir, BI memastikan layanan operasional tetap terkendali dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. "Dan yang paling penting layanan publik seperti sistem pembayaran dan yang lainnya tetap aman," tutur Erwin.(fdl/hns/detikcom/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2