Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Hoax
Deklarasi Pemilu Damai, DPD SPN DKI Komitmen Tangkal Hoaks dan SARA
2019-02-09 20:16:58
 

Deklarasi Pemilu Damai 2019 di sela-sela Konferda Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta.(Foto: BH/mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sela-sela konferensi daerah (konferda), sekaligus diskusi tentang pasal-pasal pidana dalam Undang-undang Perburuhan, buruh yang terhimpun dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta, sepakat untuk menentang penyebaran hoaks pada Pemilu 2019 melalui deklarasi Pemilu damai.

"Kami siap melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tanpa hoaks dan politisasi SARA," ucap Sekretaris DPD SPN DKI Jakarta Yan Tumijan, di Hotel D'arcici, Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (9/2).

Yan menuturkan, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga jika seluruh elemen masyarakat mempunyai komitmen yang kuat dalam melawan politisasi SARA. Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan hal-hal yang positif.

"SPN DKI siap menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dengan berupaya sekuat tenaga, dalam menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Buruh SPN DKI juga siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sesuai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Kami siap menciptakan iklim politik Indonesia yang aman damai dan sejuk. Serta siap tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2