Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Dana Desa
Desa Jawi Melalui Dana Desa Memenuhi Kebutuhan PKK
2019-05-26 03:18:02
 

 
KAUR, Berita HUKUM - Tuntutan pembangunan secara merata yang harus dipenuhi dalam rangka kebutuhan pembangunan di tingkat desa, mendorong Pjs Kepala Desa Jawi kecamatan Kinal kabupaten Kaur provinsi Bengkulu berusaha memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan yang merata tersebut melalui program Dana Desa.

Pjs Kepala Desa Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Bengkulu Yusdi Parman menjelaskan saat ini realisiasi anggaran 20% tahap pertama tahun 2019 ini untuk memenuhi kebutuhan PKK. "Sebagai alat yang sangat diperlukan oleh masyarakat kini saat acara pernikahan, dalam kegiatan tak'ziah dalam pengiriman doa serta wirit bagi keluarga yang mengalami musibah meninggal dunia serta kegian acara - acara yang kapasitas cukup ramai,: jelas Yusdi .

Adapun beberapa kebutuhan PKK yang telah direalisasikan antara lain pembelian:

1. Tenda 4 buah sebagai wadah yang praktis yang selalu dibutuhkan Masyarakat disaat acara-acara di tingkat Desa.
2. Kursi 100 buah sebagai pasilitas yang sangat penting dalam berbagai kegiatan di Masyarakat.
3. Genset besar sebagai alat antisipasi kondisi mati lampu dalam keadaan acara keramaian di tingkat Desa.
4. Meja 5 buah.
5. Satu swt mex toa
6. Mesin penyedot air
7. Selang air
8. Tungku besi
9. Satu unit open alat pembuat roti.
10. Bohlam lampu besar 20 buah.

Yusdi menambahkan, dalam memenuhi kebutuhan ini sengaja dilakukan dalam anggaran tahap 20% awal, "mengingat habis lebaran ini nanti peralatan kebutuhan pkk ini sudah dibutuhkan oleh warga Desa Jawi yang biasa banyak mengadakan acara pernikahan atau kegiatan akikah," ungkap Yusdi.
.
Yusdi berkometmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, sehingga kesejahteraan warga kami dapat dirasakan langsung," pungkas Yusdi,(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2