Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
HAKI
Dikalahkan Apple, Saham Samsung Anjlok Rp 11,4 Triliun
Tuesday 28 Aug 2012 13:07:15
 

Ilustrasi Apple Kalahkan Samsung (Foto: Ist)
 
SEOUL, Berita HUKUM - Konflik paten antara dua perusahaan elektronik raksasa ini akhirnya mencapai final. Setelah Pengadilan California memutuskan Samsung melanggar paten Apple, saham perusahaan asal Korea Selatan itu turun tujuh persen atau USD 12 miliar (Rp 11,4 T lebih).

Saham Samsung jatuh sebanyak 7,5 persen dan tercatat sebagai penurunan harian terbesarnya dalam kurun waktu empat tahun. "Buntut dari keputusan pengadilan yang menimbulkan ketidakpastian karena potensi larangan penjualan ini adalah penyesuaian yang tidak dapat dihindari," kata seorang analis di Daishin Securities, Selasa (28/8).

Analis tersebut juga memperkirakan pendapatan Samsung akan berkurang sebesar empat persen tahun ini.

Sebelumnya pada Jumat lalu, juri dalam persidangan menemukan bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten fitur dan desain. Apple pun bisa mendapatkan ganti rugi sebesar USD1.05 miliar.

Bahkan, jumlah ganti rugi tersebut bisa saja menjadi tiga kali lipat lebih banyak karena juri juga memutuskan bahwa Samsung sengaja melanggar paten.(bhc/nto)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
  Jelang Putusan, Surat Gugatan Belum Juga Diterima Soegiharto Ketum APKOMINDO
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2