Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
2021-03-20 20:03:07
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menunjukkan camera E-TLE Mobile yang terpasang pada Helm Polantas.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

"Saya meresmikan E-TLE Mobile Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju police 4.0 pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Fadil kepada wartawan.

Fadil mengatakan, E-TLE Mobile yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit. E-TLE Mobile terpasang di kendaraan dinas Ditlantas Polda Metro Jaya, terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance.

E-TLE Mobile ini, lanjut Fadil, akan melengkapi E-TLE statis yang sudah beropasi lebih dulu.

"ETLE Mobile ditempatkan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh E-TLE statis," ujar Fadil.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka E-TLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," imbuhnya.

Adapun mekanisme penegakkan hukum E-TLE Mobile sama dengan E-TLE statis. Dengan dimasifkannya E-TLE, diharapkan bisa semakin membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas dengan tertib.

"Ini juga dapat mengontrol perilaku anggota di lapangan karena E-TLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas, dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan," lugas Fadil.

Kata Fadil, E-TLE Mobile ini juga akan dimasifkan untuk pelanggaran lalu lintas yang sangat sering terjadi di Jakarta. Seperti balap liar, melawan arus, memotong jalan, tidak memakai helm, hingga berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

"E-TLE Mobile bisa berpindah-pindah lokasi. Cara kerjanya mirip dengan E-TLE statis yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2