Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
2021-03-20 20:03:07
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menunjukkan camera E-TLE Mobile yang terpasang pada Helm Polantas.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

"Saya meresmikan E-TLE Mobile Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju police 4.0 pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Fadil kepada wartawan.

Fadil mengatakan, E-TLE Mobile yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit. E-TLE Mobile terpasang di kendaraan dinas Ditlantas Polda Metro Jaya, terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance.

E-TLE Mobile ini, lanjut Fadil, akan melengkapi E-TLE statis yang sudah beropasi lebih dulu.

"ETLE Mobile ditempatkan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh E-TLE statis," ujar Fadil.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka E-TLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," imbuhnya.

Adapun mekanisme penegakkan hukum E-TLE Mobile sama dengan E-TLE statis. Dengan dimasifkannya E-TLE, diharapkan bisa semakin membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas dengan tertib.

"Ini juga dapat mengontrol perilaku anggota di lapangan karena E-TLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas, dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan," lugas Fadil.

Kata Fadil, E-TLE Mobile ini juga akan dimasifkan untuk pelanggaran lalu lintas yang sangat sering terjadi di Jakarta. Seperti balap liar, melawan arus, memotong jalan, tidak memakai helm, hingga berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

"E-TLE Mobile bisa berpindah-pindah lokasi. Cara kerjanya mirip dengan E-TLE statis yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2