Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Muktar Belo di Mamuju, Jumat (31/8), mengatakan," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bibit Pohon
Disbun Sulbar Kembangkan Sembilan Juta Bibit Pohon
Friday 31 Aug 2012 21:01:44
 

Bibit Pohon Kakao (Foto: Ist)
 
MAMAJU, Berita HUKUM - Dinas Perkebunan Sulawesi Barat mengembangkan sembilan juta bibit kakao "sematic embriogenesis" (SE) untuk meningkatkan produksi kakao nasional sekaligus pendapatan petani di daerah itu.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Muktar Belo di Mamuju, Jumat (31/8), mengatakan, sembilan juta bibit kakao SE itu telah disebarkan kepada petani di lima kabupaten di Sulbar dalam rangka mendukung gerakan nasional peningkatan mutu dan produksi kakao (Gernas Pro - Kakao).

Ia mengatakan, Gernas Pro-Kakao merupakan program pemerintah pusat di Provinsi Sulbar dalam rangka meningkatkan produksi kakao nasional dengan dana yang dianggarkan melalui APBN hingga ratusan miliar rupiah.

"Program Gernas Pro-Kakao dicanangkan di Sulbar pada tahun 2009, dan bertekad menyebarkan sebanyak sembilan juta bibit kakao SE kepada petani di lima kabupaten di Sulbar", katanya.

Menurut dia, dengan dikembangkannya bibit kakao SE di Sulbar, produktivitas kakao meningkat dari sekitar 500 kilogram per hektare menjadi sekitar 900 kilogram per hektare, dan membuat produksi kakao Sulbar mencapai 135.000 ton pertahun.

"Memang bibit kakao SE memiliki kelemahan, yakni akarnya tidak kuat kemudian kakao tumbuh tinggi sehingga mudah tumbang ketika disapu angin, meski begitu bibit tersebut tetap dikembangkan karena memiliki kelebihan lain karena terbukti mampu meningkatkan produksi kakao", katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu 1,2 tahun saja bibit kakao SE yang dikembangkan petani Sulbar sudah mampu berproduksi baik dengan meningkatkan produktivitas tanaman kakao petani melalui Program Gernas Pro - Kakao.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bibit Pohon
 
  Disbun Sulbar Kembangkan Sembilan Juta Bibit Pohon
  3 Ribu Pohon Buah - buahan Dibagikan ke Warga
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2