Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Papua
Disebut Menko Polhukam Kendalikan Pemerintahan dari Luar Daerah, Bupati Intan Jaya: Sama Sekali Tidak Benar
2020-10-02 09:16:15
 

Bupati Intan Jaya,Natalis Tabuni.(Foto : Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni menyayangkan beredarnya berita yang menyebutkan dirinya mengendalikan pemerintahan dari luar daerah, terutama pada saat terjadi konflik berdarah di daerah yang dipimpinnya itu.

"Saya mau memberikan klarifikasi karena beredar beredar berita miring bahwa saya mengendalikan pemerintahan dari luar daerah. Ini sama sekali tidak benar. Terus terang saya sesalkan sekali, karena saat kami sedang berupaya jatuh bangun berupaya mengendalikan situasi keamanan di Intan Jaya malah dapat berita seperti ini," kata Natalis lewat keterangan pers yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (1/10).

Ditegaskan Natalis, bahwa dirinya sempat meninggalkan daerah beberapa waktu lalu karena harus memenuhi undangan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB). "Itu karena ada undangan dari Pak Menteri PAN-RB, lalu karena situasi Covid juga terpaksa harus tertahan. Kejadian penembakan Pendeta Yeremias di Hitadipa tanggal 19 September, tanggal 20 saya sudah langsung berada di Intan Jaya," ujarnya.

Dia juga menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyampaikan berita tidak benar kepada publik yang menuding seakan-akan Natalis tidak berada di Sugapa, Intan Jaya dan mengendalikan pemerintahan dari luar daerah. "Terus terang saya kecewa juga karena Pak Menko Polhukam harusnya bertanya kepada kami terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan yang tentu saja tidak benar," tandasnya.

Terkait langkah-langkah pemulihan keamanan di Intan Jaya paska kejadian, kata dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua pihak baik dari kepolisian, TNI, Tokoh Adat dan Gereja termasuk juga saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian penembakan tersebut. Bahkan sejak kejadian penembakan terhadap Pendeta Yeremias di Hitadipa, pihaknya sudah melakukan dua pertemuan besar di Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa. "Yang intinya sama agar kita memastikan betul siapa pelaku penembakan dan apa motifnya. Kami saat ini juga sedang berusaha memastikan keamanan jadi kami berharap agar tidak lagi membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita-berita yang tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut situasi di Intan Jaya, Papua, saat ini aman terkendali. Namun Mahfud meminta Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengawasi secara langsung situasi keamanan di daerahnya. "Di Intan Jaya, situasi aman-terkendali seperti biasa. Aparat keamanan sudah berjalan seperti biasa, cuma kita mengimbau pemerintah, dalam hal ini Bupati, supaya mengendalikan Intan Jaya itu secara langsung. Jangan dikendalikan dari luar," kata Mahfud kepada wartawan melalui konferensi secara virtual, Kamis (1/10). Mahfud mengaku mendapat laporan bahwa Natalis tidak berada di Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan tugasnya. Dia akan mengecek kebenaran kabar itu.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2