Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Ditlantas Polda Metro: Kami akan Koordinasi Pemasangan Kamera E-TLE dengan TransJakarta dan Jalan Tol
2021-01-22 15:50:48
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai keterangan oleh wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakkan hukum yang berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program itu disebut sebagai upaya mengefesiensikan dan mengoptimalkan sistem kerja polisi lalu lintas (Polantas) di jalan raya.

Untuk itu, Sambodo mengaku akan
berkoordinasi dengan pihak pengelola TransJakarta dan pengelola jalan tol untuk memasang kamera elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk memantau arus lalu lintas.

"Kami koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera E-TLE. Kami juga ajukan koordinasi ke pihak pengelola jalan tol supaya pengelola jalan tol memasang kamera E-TLE," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (22/1).

Sambodo mengungkapkan, pemasangan kamera di jalur busway untuk memantau kendaraan yang menerobos jalur TransJakarta atau busway sehingga bisa ditilang dengan kamera tersebut.

Sedangkan, di jalan tol untuk memantau batas kecepatan kendaraan sehingga yang melanggar tertangkap kamera itu.

"Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera E-TLE. Pengelola jalan tol memasang kamera E-TLE khususnya speeding kamera. Artinya kamera yang dapat memantau batas kecepatan atau kendaraan-kendaraan yang melebihi batas kecepatan nanti bisa tertangkap kamera dan bisa dilakukan penindakan tilang," ujarnya.

Di sisi lain, pemasangan kamera E-TLE sangat efektif, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut, mengurangi interaksi petugas dan masyarakat sehingga mengurangi resiko penularan covid-19.

"Di sisi lain di masa pandemi ini e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan," ujarnya.

"Efektivitasnya (tingkat keberhasilan) sangat efektif, di titik-titik yang terdapat E-TLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2