LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray, di Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS), didakwa melakukan pembunuhan tidak sengaja terhadap penyanyi pop terkenal itu.
Jaksa David Walgren mengatakan Dr Murray bertindak "lalai" dan memberi Jackson dosis mematikan obat penenang yang menyebabkan kematian penyanyi legendaris itu bulan Juni 2009 lalu. JIka Dr Murray terbukti bersalah, dia terancam hukuman empat tahun penjara dan izin prakteknya sebagai dokter akan dicabut.
Namun, seperti dilansir situs BBC, Rabu (28/9), pengacara dokter pribadi Michael Jackson di Pengadilan Los Angeles menyangkal dakwaan jaksa yang menyebut kliennya melakukan pembunuhan tidak sengaja terhadap penyanyi pop terkenal itu. Jackson meninggal akibat menenggak obat penenang melebihi takaran saat dirinya tidak berada di kediaman Jackson.
Sebelumnya, dalam dakwaan awal, jaksa David Walgren mengungkapkan beberapa bukti di depan pengadilan yang menunjukkan bahwa Murray berulang-ulang bertindak lalai, dan berulang kali menyangkal merawat pasiennya, Michael Jackson, secara tepat.
Kepada para juri dalam persidangan, jaksa kemudian menunjukkan foto tubuh Jackson terbaring pucat setelah meninggal, dan mendengarkan rekaman suaranya yang melantur seputar rencananya menggelar konser. Suara melantur Jackson ini -- yang pertama kalinya diputar di depan umum -- diambil dari pesan yang masuk ke telepon seluler Dr Murray.
"Tatkala masyarakat meninggalkan konser saya, saya ingin mereka berkata, 'Aku belum pernah melihat hal seperti ini dalam hidup saya'," kata Jackson dalam rekaman itu, yang sepertinya dalam kondisi dibius.
"Ayolah, ayolah... Aku belum pernah melihat ini sebelumnya. Ayolah! Ini sangat menakjubkan. Dia penghibur terbesar di dunia."
Menurut jaksa penuntut, rekaman yang menunjukkan Jackson yang kesulitan berbicara ini, seharusnya segera disadari oleh Dr Murray agar pasiennya itu tidak menenggak obat penenang melebihi takaran. Selama pemberian obat bius yang disebutnya sebagai dosis fatal itu, Dr Murray tidak pernah memperhatikan kondisi kesehatan Jackson.
Tanpa izin dokter
Jaksa Walgren menambahkan, saat Dr Murray mengetahui Jackson dalam kondisi sadar, dia tidak segera meminta bantuan medis secara darurat, setidaknya dalam 20 menit pertama setelah dia mengetahui kondisi pasiennya.
Dr Murray juga dianggap tidak memberitahu paramedis atau dokter di ruang darurat bahwa Jackson ia telah diberi obat bius sebelumnya. Tetapi semua dakwaan jaksa dibantah oleh pengacara Dr Murray. Selama pengacaranya menangkis tuduhan itu, dokter pribadi Jackson terlihat menyeka air matanya.
Pengacara Dr Murray, Ed Chernoff, mengatakan bahwa obat yang diambil dan ditenggak sendiri oleh Jackson yang berakibat fatal buat dirinya sendiri. "Jackson melakukannya sendiri tanpa sepengetahuan dokter, tanpa izin dokter. Dia melakukan sendiri yang menyebabkan kematiannya sendiri," tandas Chernoff.
Dia mengklaim Jackson telah menelan pil penenang lorazepam pada pagi hari sebelum kematiannya. "Itu dosis yang cukup untuk membuat enam orang tertidur," jelas dia.(bbc/sya)
|