Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Dua Perampok Bersenpi Mengasak Alfamart di Benhil
2018-07-25 13:21:11
 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua perampok bersenjata api (Senpi) menggasak sejumlah barang dagangan di minimarket Alfamart di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), dini hari. Total, kerugian mencapai jutaan  rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku menggasak handpone milik karyawan minimarket Lutfi Rinaldi (19) dan Redi Pradika (25) beserta Tab inventaris kantor.

"Uang milik minimarket sebesar Rp 1,2 juta juga diambil pelaku," ujar Roma, Rabu (25/7).

Kejadian berawal ketika kedua karyawan yang bertugas dini hari menjaga minimarket.Tiba-tiba, datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan parkir dihalaman.

Kemudian kedua pelaku masuk menggunakan helm fullface, topi dan jaket. Mereka langsung menodong dua saksi menggunakan pistol dan pisau.

"Pelaku menodong kedua saksi dan berkata 'jangan macam-macam kalau tidak ditusuk dan ditembak'," kata Roma.

Kedua korban yang ketakukan hanya bisa diam saja. Sementara, pelaku langsung mengambil barang-barangya.

Menurut Roma, saat ini kami masih memburu kedua pelaku dengan memeriksa saksi dan mengecek CCTV..(bh/as)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2