Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Dukung Program 'Ayo Berbagi', Unit Lantas Polsek Genuk Bagikan Takjil Gratis
2019-05-08 20:44:36
 

Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Sik.(Foto: BH /mos)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Dalam menyambut bulan Ramadhan serta turut mensukseskan program Kapolrestabes Semarang, Polsek Genuk, mengadakan pembagian takjil untuk berbuka puasa.

Pembagian takjil dilakukan di sekitar pertigaan Genuksari, tepatnya di Jalan Raya Demak-Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 100 takjil dibagikan secara cuma-cuma.

"Kegiatan ini sekaligus menyukseskan program Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji yakni 'Ayo Berbagi'," ujar Kepala Unit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Rabu (8/5).

Bakti mengatakan, takjil gratis itu tidak hanya dibagikan kepada pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi. "Kita sasar pengendara dan masyarakat yang membutuhkan, terutama yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.

Selain berbagi takjil gratis, kegiatan tersebut juga diselingi sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada masyarakat. Hal itu penting disampaikan, guna menumbuhkan kesadaran masyarakar akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.

"Jadi kegiatan ini ibaratnya sekali mendayung, dua, tiga pulau terlewati," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2