Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pendidikan
Dunia Pendidikan Berkabung, Uang Rakyat Mengalir Ke Konglomerat, Mendikbud Lecehkan NU Dan Muhammadiyah
2020-07-26 07:04:45
 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.(Foto: Istimewa),
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dunia pendidikan Indonesia tengah berkabung dengan adanya polemik mengenai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mulai dari polemik Program Organisasi Penggerak (POP) hingga keterlibatan organisasi CSR milik yayasan konglomerat perusahaan swasta sekelas Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

"Di tengah pandemik Covid 19 anggaran pendidikan dipangkas, kondisi dunia pendidikan masih memprihatinkan, nasib guru Indonesia masih jauh dari sejahtera, tunjangan guru distop, tiba-tiba ada kabar yang memprihatinkan, berkabungnya dunia pendidikan Indonesia," kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7).

Ia pun prihatin dengan kondisi tersebut, di mana organisasi besar sekelas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menarik lembaga pendidikannya dari POP Kemendikbud.

"Keluarnya Muhammadiyah dan NU dari POP Kemendikbud menandakan bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim tidak layak menjadi seorang menteri, gagal merangkul dan tidak menghargai, melecehkan dua organisasi besar sebagai motor penggerak pendidikan di Tanah Air," tegasnya.

Berangkat dari hal tersebut, PPJNA 98 pun menyampaikan beberapa sikap, di antaranya meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim minta maaf kepada keluarga besar Muhamadiyah dan NU.

PPJNA 98 juga menilai Nadiem Makarim gagal memimpin Kemendikbud, mengkhianati marwah dan jati diri dunia pendidikan karena memposisikan sebagai wakil kepentingan kapitalisme global dan kepanjangan tangan konglomerat.

"Kemudian, kami juga meminta sebaiknya Bapak Presiden Jokowi mencopot Nadiem Makarim dari jabatannya untuk selamatkan dunia pendidikan Indonesia," tandasnya.

Sementara, Pemberian dana hibah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) dinilai tidak tepat.

Bahkan aktivis Haris Rusly Moti menyebut alokasi POP Kemendikbud itu sebagai satu bukti kecil oligarki sedang bajak pendidikan.

"Bukti lain yang perlu diungkap adalah oligarki "penambang data" yang diduga sengaja tanam Nadiem Makarim di Kemendikbud untuk membajak data pelajar dan mahasiswa," duganya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (26/7).

Terlepas dari itu, aktivis Petisi 28 tersebut turut menduga Presiden Joko Widodo tidak paham mengenai masalah pendidikan dan kebudayaan. Sementara di satu sisi, Jokowi melakukan blunder lantaran turut mengangkat orang yang juga tidak paham mengenai masalah ini.

"Dikiranya (Jokowi dan Nadiem) pendidikan itu tempat kursus. Pendidikan dan pengajaran itu untuk membentuk karakter bangsa yang berpancasila," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua LP Maarif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi bahwa kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sebuah fakta baru. Ternyata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, tak mau tahu urusan masa lalu. Termasuk di bidang pendidikan.

Pengunduran diri Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari POP memang memicu banyak pertanyaan di masyarakat. Ada apa dengan POP rancangan Nadiem Makarim ini?

Keluarnya beberapa organisasi besar pendidikan di Indonesia dari POP ini menunjukkan kalau Mendikbud Nadiem Makarim tidak mengetahui soal sejarah pendidikan di Indonesia.

"Keluar Istana, sebelum jadi menteri, dia (Nadiem) bilang, dia hanya tahu masa depan, tidak (tahu) masa lalu, termasuk dalam bidang pendidikan. Ini terbukti kan, masa lalu organisasi yang berjalan di kegiatan pendidikan Indonesia, dia tidak tahu," ungkap Arifin dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (25/7).

Tak hanya itu, dikatakan Arifin, Nadiem pun menyebut kalau kategori di dalam POP bisa berubah. Ini seperti mengindikasikan kalau status NU dan Muhammadiyah bisa berubah ketika POP sudah dijalankan.

"Dia juga menyatakan kita tidak pernah tahu, sekarang ini gajah besok jadi apa, yang sekarang ini kijang bisa jadi gajah. Ini kan indikasinya sekarang NU dan Muhammadiyah dapet gajah, tapi besok jadi gajah kempes? Sekarang yang lain-lain itu kijang, tapi boleh jadi besok jadi gajah, jadi dari situ sudah (diskredit lembaga)," bebernya.

Arifin pun menegaskan, pihaknya tidak ingin masuk ke dalam program yang hanya menghamburkan anggaran negara. Apalagi Indonesia saat ini masih dilanda pandemik di mana pemerintah butuh biaya sangat besar.

"Kami tidak ingin terlibat dari uang negara. Kalau kami ikut ya harus berjalan dengan baik," demikian arifin.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2