Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
ETOS: Golkar Tidak Keliru Pilih Ridwan Hisjam Jadi Ketua MPR
2019-10-01 20:21:12
 

Direktur ETOS Indonesia Institute Iskandar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam, disebut-sebut menjadi salah satu nama yang diajukan menjadi ketua MPR RI Periode 2019-2024.

Terkait dengan itu, Direktur ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan sudah benar dan tidak keliru. Jika memang Ridwan Hisjam diajukan oleh Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua MPR.

"Kalao memang beliau yang diajukan oleh fraksi Golkar, maka PG jelas tidak keliru dan sudah benar untuk memilih beliau menjadi ketua MPR," ujar Iskandar, di Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Iskandar, kemampuan dan cara Ridwan Hisjam memimpin sudah tidak diragukan lagi. Terbukti ia sudah menjabat 5 kali sebagai anggota parlemen dan juga pernah memimpin DPD Golkar Jawa Timur.

"Karena dalam Portopolio, integritas dan loyalitas beliau. Serta pengalaman menjadi catatan khusus terhadap partai Golkar dan pengalaman beliau menjadi 5 kali anggota parlemen," ucapnya.

Iskandar juga menyarankan agar Partai Golkar lebih selektif dalam memilih calon ketua MPR. Belajar dari pengalaman partai Golkar harus tetap mempertahankan tagline 'Golkar Bersih'.

"Golkar jangan pernah mengajukan nama-nama orang yang mempunyai catatan buruk, apalagi yang mempunyai daftar tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutupnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2