Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gelombang Panas
Gelombang Panas Mesir, Puluhan Tewas
Thursday 13 Aug 2015 07:59:05
 

Gembala Mesir membawa domba ke sungai Nil sementara suhu melonjak sampai 47 derajad Celcius.(Foto: Istimewa)
 
MESIR, Berita HUKUM - Gelombang panas di Mesir menewaskan paling tidak 61 orang dalam tiga hari terakhir, kata kementerian kesehatan. Suhu di negara itu dilaporkan melonjak sampai 47 derajad Celcius.

Empat puluh orang meninggal karena kepanasan pada hari Minggu (9/8) dan Senin, sementara 21 orang lainnya tewas pada hari Selasa, lapor media pemerintah.

Sekitar 581 orang harus dirawat di rumah sakit karena hawa panas yang menyebabkan kelelahan.

Sebagian besar korban adalah manula, tetapi laporan media setempat menyebutkan terdapat juga korban tahanan dan pasien rumah sakit jiwa.

Lembaga pemasyarakatan Mesir dikenal penuh sesak, sementara sebuah koran setempat melaporkan kematian di rumah sakit jiwa disebabkan "keteledoran".

Kementerian listrik juga menyalahkan cuaca sebagai penyebab peningkatan warga yang mengalami mati listrik selama beberapa jam pada hari Selasa di sejumlah daerah Kairo, sehingga menyebabkan sistem kereta bawah tanah ibu kota negara itu berhenti beroperasi.

Wilayah Timur Tengah mengalami gelombang panas sejak akhir bulan Juli.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2