Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gelombang Panas
Gelombang Panas Mesir, Puluhan Tewas
Thursday 13 Aug 2015 07:59:05
 

Gembala Mesir membawa domba ke sungai Nil sementara suhu melonjak sampai 47 derajad Celcius.(Foto: Istimewa)
 
MESIR, Berita HUKUM - Gelombang panas di Mesir menewaskan paling tidak 61 orang dalam tiga hari terakhir, kata kementerian kesehatan. Suhu di negara itu dilaporkan melonjak sampai 47 derajad Celcius.

Empat puluh orang meninggal karena kepanasan pada hari Minggu (9/8) dan Senin, sementara 21 orang lainnya tewas pada hari Selasa, lapor media pemerintah.

Sekitar 581 orang harus dirawat di rumah sakit karena hawa panas yang menyebabkan kelelahan.

Sebagian besar korban adalah manula, tetapi laporan media setempat menyebutkan terdapat juga korban tahanan dan pasien rumah sakit jiwa.

Lembaga pemasyarakatan Mesir dikenal penuh sesak, sementara sebuah koran setempat melaporkan kematian di rumah sakit jiwa disebabkan "keteledoran".

Kementerian listrik juga menyalahkan cuaca sebagai penyebab peningkatan warga yang mengalami mati listrik selama beberapa jam pada hari Selasa di sejumlah daerah Kairo, sehingga menyebabkan sistem kereta bawah tanah ibu kota negara itu berhenti beroperasi.

Wilayah Timur Tengah mengalami gelombang panas sejak akhir bulan Juli.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gelombang Panas
 
  Gelombang Panas di India, 'Mahasiswi Indonesia Terkena Heatstroke'
  Gelombang Panas: Ratusan Orang Meninggal Mendadak di Kanada, Apa yang Perlu Kita Lakukan
  Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
  Gelombang Panas Eropa akan Mencapai Puncaknya dan Pecahkan Rekor dengan Suhu Mencapai Hampir 40C
  Prancis Dilanda Gelombang Panas Melebihi 40 Derajat Celcius
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2