Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Gema Gong Pancasila: Deklarasi Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila
2016-05-09 12:10:13
 

Tampak suasana acara Gema Gong Pancasila yang bertaut "DEKLARASI Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila".(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara kegiatan atas inisiatif 'sebuah ikon gerakan' Majelis Gerakan Masyarakat Gotong Royong Pancasila (Gema Gong Pancasila) yang bertaut "DEKLARASI Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila" yang digelar di Museum Husni Thamrin, berlokasi di kelurahan Kenari, tepatnya berdekatan dengan RS. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pada, Minggu (9/5).

Menurut pandangan Wardi Jien, SH selaku Pimpinan Majelis bahwa, Majelis Gerakan Masyarakat Gotong Royong Pancasila (Gema Gong Pancasila) yang merupakan suatu 'inisiatif sebuah ikon', Gerakan Cinta Pancasila, yang mana dideklarasikan berkisar setahun yang lalu di bilangan kawasan Senen, tepatnya di monumen HKSN. "Ketika deklarasi setahun yang lalu itu dihadiri pula Ketua MPR RI bapak Zulkifli Hasan, serta Pangdam Jaya Agus Sutomo yang concern dengan kondisi negara akan Gerakan Cinta Pancasila," ungkap Pimpinan Majelis Gema Gong Pancasila itu, Jakarta (9/5).

"Gema Gong Pancasila melakukan kegiatan dengan terjun langsung ke masyarakat berupaya merespon kondisi negara ini yang mana sedang begitu rumitnya," jelasnya lagi.

Wardi Jien, SH menyampaikan, soalnya apabila pada kondisi nyatanya muncul Golongan A menginginkan begini, Golongan B menginginkan begini, dan Golongan C menginginkan begini. "Kalau begini terus bisa bubar bangsa ini. Jika tidak mempertahankan Pancasila," tukasnya mencermati.

Adapun saat acara deklarasi di Kelurahan Kenari ini, nampak berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, selain para warga setempat yang berbondong-bondong mengapresiasi berdatangan, turut hadir dan mendukung pula kegiatan tersebut, dimana beberapa perwakilan elemen Ormas; Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Panca Marga (PPM), Forkabi (Forum Komunikasi Masyarakat Betawi), FBR (Forum Betawi Rembuk), Karang Taruna Kelurahan Kenari, Laskar Merah Putih (LMP), Bantuan Serbu (Banser) NU, Barisan Relawan Indonesia Timur (BRID), Laskar Jayakarta, LMK Kenari juga dihadiri pula oleh Lurah kelurahan Kenari setempat yakni Triana Eka Dewi S.Kom, serta beberapa perangkat RT-RT setempat, serta turut dihadiri pula oleh perwakilan aparat Kodim wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, tampak secara bergotong royong menggelar kegiatan yang secara refleks dan spontanitas atas dukungan warga masyarakat dari kelurahan Kenari yang melangsungkan "DEKLARASI Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila" digelar dengan meriah.

Berikut ini beberapa pernyataan yang dituangkan saat Deklarasi tersebut, terkait ekspresi ungkapan pertama (1) NKRI Harga Mati, kedua (2), penolakan terhadap ISIS untuk di wilayah Kenari, ketiga (3) Merespon untuk awas bahaya komunis, keempat (4,) berantas korupsi nepotisme, dan terakhir kelima (5) bentuk penolakan terhadap segala bentuk semua Narkoba.

"Gotong Royong... Pancasila. Gotong Royong...Pancasila..!," seru Pak Wardi, sesekali saat di podium dengan lantang.

Seperti diketahui kegiatan yang dilangsungkan secara meriah dan penuh sukacita itu, selain mengucapkan Deklarasi sekaligus tandatangan pernyataan sikap warga Kelurahan Kenari, serta dilangsungkan pemberian santunan yang ditujukan bagi para warga yang kurang mampu (kaum duafa) yang berdomisili di kelurahan Kenari, serta apresiasi seni dan budaya dari para Seniman Jakarta yakni; Yayan 2 M, Iksan Matel, Yuki Sastradirja.

"Hari ini, kita diberi hikmat dan tetap mampu Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara kita. Bahwa acara ini dimaksud, bangsa saat ini mempunyai masalah yang sangat besar sekali," ujarnya.

"Deklarasikan ini yaitu kelurahan Kenari sebagai 'pilot project' kerukunan Pancasila. Jika ingin mengetahui kerukunan Pancasila, silahkan datang kemari (kelurahan Kenari)," pungkas Wardi Jien, SH sebagai Pimpinan Majelis Gerakan Masyarakat Gotong Royong Pancasila (Gema Gong Pancasila).

Sebagai tambahan catatan, berikut ini isi deklarasi yang diucapkan para warga kelurahan Kenari :

"Setia dan Cinta pada Pancasila bukan Teroris, Komunis, bukan ISIS. Bersatu gotong royong demi mewujudkan Indonesia merdeka, berdaulat adil dan makmur. Bersama TNI Polri mewujudkan keamanan dan ketertiban, demi keutuhan NKRI (NKRI harga mati). Siap Melawan segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan segala bentuknya, Siap melawan segala bentuk Korupsi."(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2