Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil Livina
Grand Livina Tabrak 7 Pejalan Kaki di Ampera Raya 2 orang Tewas
Thursday 27 Dec 2012 03:41:05
 

Pelaku turun dari mobil di RS Fatmawati, Kamis (27/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejadian naas mobil Nissan Grand Livina warna hitam B 1790 KEL, dikendarai dengan ugal-ugalan dari arah Kemang menuju jalan TB Simatupang, awalnya menabrak Fauzy, seorang guru privat beserta adiknya Zaid yang saat itu sedang menambal ban motor Honda Revo B 3126 KAS dan satu Unit Yamaha RS King B 6443 SMZ, yang saat itu sedang parkir di tepi jalan.

Menurut penuturan saksi Zaid warga Jakarta Timur, "saat itu di jalan Ampera Raya sedang menambal ban yang kebetulan bocor, tiba-tiba dari arah Kemang meluncur Mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang awalnya menabrak Zaid dan melukai kaki Zaid, selanjutnya menabrak pedagang Pecel Lele disamping Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 01:20 WIB dini hari", Kamis (27/12).

Akibat dari kejadian ini, 2 orang korban Tewas, satu korban tewas di tempat dan satu orang tewas di Rumah sakit Fatmawati, korban tewas ata nama Maulana warga jalan Kemang Timur XV tewas dalam perjalanan menuju RS. Fatmawati. Sedangkan seorang lagi korban tewas Herdianto (36) warga Semarang, RT/RW 007-006 kecamatan Kebilahang dan 5 orang lain mengalami luka-luka pada bagian kepala menurut petugas kamar jenazah RS Fatmawati Said pada BeritaHUKUM.com, dan Herdianto warga Semarang, RT/RW 007-006 kecamatan Kebilahang telah meninggal dunia, sedangkan Zainudin warga Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, luka parah di kepala. Serta satu orang lagi korban Tantry Wahyuni, alamat RT/RW 01 Srengseng Sawah mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.

Sementara pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk minuman, diamuk warga yang melihat kejadian, dan langsung merusak mobil pelaku warga Negara Asing bernama Hwann Cheol (27). juga seorang rekan tersangka Andika mengalami luka parah, dan muntah darah akibat dipukuli warga yang marah dan emosi.

Anggota Polisi Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan dalam keadaan penuh luka dan memar. Setelah sampai di RS Fatmawati, kedua pelaku tersebut, langsung dinaikkan di kursi roda sambil mengerang kesakitan.

Hingga berita ini diturunkan, "Polisi belum berani merekonstruksi, sebab dan penyebab kecelakaan, karena masih terus diselidiki," ujar salah seorang petugas Polisi polsek pasar minggu yang membawa korban dan pelaku ke ruang UGD RS Fatmawati.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil Livina
 
  Andika Pradika Sudah Ditahan di RS Polri Keramat Jati
  Supir Grand Livina Maut, Andika Masih Sadar Saat Dibawa ke RS Fatmawati
  Keluarga Andika P Harahap Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Atas Tabrakan Maut Grand Livina
  SIM Sopir Maut Nissan Grand Livina Ternyata Sudah 2 Tahun Mati
  Sopir Maut Nissan Grand Livina Andita Pardita Mabuk Alkohol
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2