Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Guspardi Minta Mendagri Klarifikasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
2022-04-06 14:05:36
 

Ilustrasi. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang wacana jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dikatakannya, silatnas itu mendapat sorotan dari masyarakat luas, lantaran Apdesi mencoba menghidupkan kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode.

"Mendagri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas Apdesi. Tentunya skenario terhadap persoalan-persoalan apa yang akan dilakukan, apa yang muncul, tentu sudah ada pada Kemendagri. Kemendagri seharusnya bisa mencegah keluarnya narasi tiga periode saat Silatnas Apdesi itu," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (6/4).

Guspardi mengingatkan Mendagri tentang kesepakatan antara Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu dan DPR bahwa pemungutan suara pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak secara nasional pada 27 November 2024. Menurutnya, aneh jika masih ada yang mendorong dan bermanuver pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

Oleh Karena itu, diharapkan Pemerintah tetap memegang komitmen dengan keputusan yang telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kemudian keputusan itu telah diketok palu dalam rapat pengambilan keputusan penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 24 Januari 2022 lalu. "Seharusnya narasi itulah yang menjadi fokus Pemerintah demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia," imbuh Guspardi.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa agenda itu bukanlah acara politik. Teriakan dukungan tiga periode hanya spontanitas peserta. Tapi yang di media kok tiga periodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontan aja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi," ujar Tito.

Tito juga menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024.Menurutnya, jadwal tersebut menjadi pegangan bagi semua pihak. "Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya menetapkan 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu," ungkap Tito.(dep/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Penyelenggaraan Pemilu Secara Luber dan Jurdil Menguatkan Legitimasi Pemimpin
  Mengapa Netralitas TNI-Polri dalam Mengawal Pemilu 2024 Dipertanyakan?
  Sikap Netral di Pemilu Jadi Tanda Tanya Usai Viral Pelibatan Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran
  Apel Kasatwil 2023, Kapolri: Untuk Kesiapan Personel Polri Mengawal Tahapan Pemilu 2024
  Jelang Pemilu 2024, Syarief Hasan : Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya, Melalui Mekanisme Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2