Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemuda Muhammadiyah Harus Berpergaulan Luas dan Bermuruah
2020-11-22 06:56:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemuda Muhammadiyah adalah titik akhir pengkaderan angkatan muda sebelum bergerak kepada barisan estafet kepemimpinan yang mengurus dakwah Muhammadiyah secara luas.

Memperhatikan hal tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan tiga nasihat penting bagi para kader Pemuda Muhammadiyah.

Sembari membuka gelaran Rakornas bidang eksternal PP Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (21/11) Haedar meminta agar para kader memahami ruh ajaran Islam dan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan yang memberi ruang pada ijtihad.

"Para kader harus memahami karakter Muhammadiyah yang membawa ciri reformis. Pemuda sebagai pelopor AMM dan pimpinan lain harus berjiwa tajdid, reformis dan modern. Jangan sampai konservatif yang langkah-langkahnya tidak mencerminkan langkah yang maju," tuturnya.

"Pemuda Muhammadiyah harus melihat masalah dari dunia yang besar. Jangan miopi. Kedua, harus irfani termasuk dalam akhlak. Kalau mengaku pengikut nabi Muhammad harus uswah hasanah," imbuhnya.

Terakhir, kepada 800 Pemuda Muhammadiyah yang mengikuti Rakornas, Haedar berpesan agar Pemuda Muhammadiyah memiliki pergaulan yang luas dengan tetap menjaga marwah dan muruah jatidiri Muhammadiyah di manapun berada.

"Pemuda Muhammadiyah tidak boleh terperangkap, harus melakukan islah di manapun juga. Jaga kebersamaan, pupuk rasa persaudaraan," pungkasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2