Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemuda Muhammadiyah Harus Berpergaulan Luas dan Bermuruah
2020-11-22 06:56:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemuda Muhammadiyah adalah titik akhir pengkaderan angkatan muda sebelum bergerak kepada barisan estafet kepemimpinan yang mengurus dakwah Muhammadiyah secara luas.

Memperhatikan hal tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan tiga nasihat penting bagi para kader Pemuda Muhammadiyah.

Sembari membuka gelaran Rakornas bidang eksternal PP Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (21/11) Haedar meminta agar para kader memahami ruh ajaran Islam dan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan yang memberi ruang pada ijtihad.

"Para kader harus memahami karakter Muhammadiyah yang membawa ciri reformis. Pemuda sebagai pelopor AMM dan pimpinan lain harus berjiwa tajdid, reformis dan modern. Jangan sampai konservatif yang langkah-langkahnya tidak mencerminkan langkah yang maju," tuturnya.

"Pemuda Muhammadiyah harus melihat masalah dari dunia yang besar. Jangan miopi. Kedua, harus irfani termasuk dalam akhlak. Kalau mengaku pengikut nabi Muhammad harus uswah hasanah," imbuhnya.

Terakhir, kepada 800 Pemuda Muhammadiyah yang mengikuti Rakornas, Haedar berpesan agar Pemuda Muhammadiyah memiliki pergaulan yang luas dengan tetap menjaga marwah dan muruah jatidiri Muhammadiyah di manapun berada.

"Pemuda Muhammadiyah tidak boleh terperangkap, harus melakukan islah di manapun juga. Jaga kebersamaan, pupuk rasa persaudaraan," pungkasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
  Bukan Hanya Sang Pencerah, Kiai Dahlan juga Pembelok Arah Sejarah
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2