Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Harga Pangan Meroket, Komisi IV DPR Tekankan Pemerintah Segera Lakukan Intervensi
2022-01-06 04:03:00
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi kenaikan harga pangan yang melonjak tajam pada awal tahun 2022, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan intervensi pemerintah yang efektif harus hadir untuk menstabilkan harga pangan. Walaupun kenaikan harga pangan memang selalu terjadi setiap tahun, dirinya ingin kenaikan harga tersebut tidak terlalu ekstrem.

"Di negara kita hampir setiap tahun mengalami (kenaikan harga pangan) itu. Namun, mulai akhir tahun sampai awal tahun ini harga pangan terutama sangat tinggi sekali. Ternyata kita tidak punya kebijakan yang bisa menstabilkan harga. Harusnya negara hadir di situ. (Maka perlu) ada intervensi efektif untuk bisa menstabilkan harga," jelas Anggia kepada Parlementaria, Rabu (5/1).

Baginya, tanpa intervensi pemerintah yang efektif, kenaikan harga pangan ini menyebabkan situasi dan kondisi yang pelik. Ketika musim panen, harga pangan bisa jatuh di bawah harga pasaran, namun pada saat masa tanam, harga pangan bisa melonjak. Perlu diakui, petani diuntungkan jika harga pangan melonjak tajam. Akan tetapi, di sisi lain, daya beli konsumen menjadi turun tajam.

Oleh karena itu, politisi PKB tersebut berharap pemerintah tegas mengintervensi harga pangan agar stabil sehingga tidak menimbulkan kesenjangan harga yang signifikan. Salah satu intervensi tersebut, berdasarkan kunjungan serap aspirasi ke Brebes, adalah dengan menyediakan gudang penyimpanan sesuai standar.

Tidak hanya itu saja, intervensi alur distribusi perlu disederhanakan sekaligus ditegaskan melalui kebijakan negara. Sehingga, wakil dapil Jawa Timur VI itu berharap koordinasi antar stakeholder perlu diperkuat agar infrastruktur hingga pada kebijakannya nanti menuju satu tujuan yang sama. Diantaranya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, hingga Bulog.

Terakhir, kehadiran bantuan sosial sembako juga perlu dipertimbangkan agar kebutuhan pangan dasar masyarakat bisa terpenuhi, salah satunya telur. "Ini kan kearifan lokal, menurut saya penting dipertimbangkan. Ketika kita memberikan bantuan sosial, tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi bisa juga menstabilkan harga," pungkas Anggia.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa inflasi indeks harga konsumen mencapai 0.57 persen, di mana komponen harga bahan pokok turut menyumbang porsi besar dalam inflasi tersebut. Berikut daftar komoditas pangan yang melonjak tajam seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ras ayam, cabai merah, ikan segar, daging ayam ras.(ts/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2