Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Heboh Isu Puan Gantikan Maruf Amin agar PDIP Setuju Tunda Pemilu, Muslim Arbi: Menghalalkan Segala Cara!
2022-03-27 12:12:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengaku heran dengan adanya pihak-pihak yang ingin menghalalkan segala cara agar penundaan Pemilu 2024 dapat terlaksana.

Keheranan itu disampaikan oleh Muslim menanggapi pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menanggapi isu terkait barter jabatan menggantikan Maruf Amin sebagai Wakil Presiden demi mengubah sikap PDIP terkait wacana penundaan Pemilu 2024.


"Ada pihak-pihak yang ingin menghalalkan segala cara agar penundaan pemilu dapat terlaksana," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (25/3).

Menurut Muslim, jika isu barter jabatan Wakil Presiden benar, maka gerakan penundaan Pemilu sudah keterlaluan.

"Bagaimana getolnya pihak tersebut lakukan berbagai cara. Untung Puan Maharani tak tergoda. Dan ini patut diapresiasi," kata Muslim.

Meskipun Puan membantah pernah ditawari atau dilobi untuk menggantikan Maruf Amin, dianggap sikap Puan dan PDI Perjuangan sudah tepat.

"Harus dipastikan negara ini harus tegak dan berjalan di atas koridor konsitusi termasuk soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dua hal ini adalah jelas-jelas pelanggaran konsitusi," pungkas Muslim.(Gelora/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2