Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Hentikan Wacana Polisi Masjid, Siti Zuhro: Musuh Kita adalah Ketidakadilan
2019-12-02 06:10:26
 

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro meminta wacana polisi masjid yang bertugas mengawasi khutbah harus dihentikan. Menurutnya, tidak mendidik masyarakat dan kelompok Islam akan semakin tidak percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Saya meminta (polisi masjid) itu dihentikan. Termasuk juga soal SKB (Surat Keputusan Bersama) 11 menteri itu. Jangan ditakut-takuti begini. Musuh bersama kita adalah ketidakadilan," ujar Siti kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Siti juga menilai, adanya polisi masjid itu jauh dari nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia. "Demokrasi itu sarat dengan nilai edukasi. (Harusnya) mencerahkan, bukan menakut-nakuti," tegasnya.

Tak hanya itu, mengerahkan polisi khusus untuk mengawasi khutbah Jumat merupakan aksi berlebihan. Sebaiknya, polisi cukup memasang Closed Circuit Television (CCTV) bila memang mencurigai konten khutbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

"Pak Ma'ruf Amin ini harus merespons kebijakan-kebijakan yang tidak aplikatif ini. Yang ketika diaplikasikan membuat orang Muslim tersinggung. Masa dikasih polisi sih. Ini urusan dengan Tuhan loh," tuturnya.(sn/gelora/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2