Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Hentikan Wacana Polisi Masjid, Siti Zuhro: Musuh Kita adalah Ketidakadilan
2019-12-02 06:10:26
 

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro meminta wacana polisi masjid yang bertugas mengawasi khutbah harus dihentikan. Menurutnya, tidak mendidik masyarakat dan kelompok Islam akan semakin tidak percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Saya meminta (polisi masjid) itu dihentikan. Termasuk juga soal SKB (Surat Keputusan Bersama) 11 menteri itu. Jangan ditakut-takuti begini. Musuh bersama kita adalah ketidakadilan," ujar Siti kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Siti juga menilai, adanya polisi masjid itu jauh dari nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia. "Demokrasi itu sarat dengan nilai edukasi. (Harusnya) mencerahkan, bukan menakut-nakuti," tegasnya.

Tak hanya itu, mengerahkan polisi khusus untuk mengawasi khutbah Jumat merupakan aksi berlebihan. Sebaiknya, polisi cukup memasang Closed Circuit Television (CCTV) bila memang mencurigai konten khutbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

"Pak Ma'ruf Amin ini harus merespons kebijakan-kebijakan yang tidak aplikatif ini. Yang ketika diaplikasikan membuat orang Muslim tersinggung. Masa dikasih polisi sih. Ini urusan dengan Tuhan loh," tuturnya.(sn/gelora/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2