Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Hentikan Wacana Polisi Masjid, Siti Zuhro: Musuh Kita adalah Ketidakadilan
2019-12-02 06:10:26
 

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro meminta wacana polisi masjid yang bertugas mengawasi khutbah harus dihentikan. Menurutnya, tidak mendidik masyarakat dan kelompok Islam akan semakin tidak percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Saya meminta (polisi masjid) itu dihentikan. Termasuk juga soal SKB (Surat Keputusan Bersama) 11 menteri itu. Jangan ditakut-takuti begini. Musuh bersama kita adalah ketidakadilan," ujar Siti kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Siti juga menilai, adanya polisi masjid itu jauh dari nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia. "Demokrasi itu sarat dengan nilai edukasi. (Harusnya) mencerahkan, bukan menakut-nakuti," tegasnya.

Tak hanya itu, mengerahkan polisi khusus untuk mengawasi khutbah Jumat merupakan aksi berlebihan. Sebaiknya, polisi cukup memasang Closed Circuit Television (CCTV) bila memang mencurigai konten khutbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

"Pak Ma'ruf Amin ini harus merespons kebijakan-kebijakan yang tidak aplikatif ini. Yang ketika diaplikasikan membuat orang Muslim tersinggung. Masa dikasih polisi sih. Ini urusan dengan Tuhan loh," tuturnya.(sn/gelora/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi

Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2