Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Hentikan Wacana Polisi Masjid, Siti Zuhro: Musuh Kita adalah Ketidakadilan
2019-12-02 06:10:26
 

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro meminta wacana polisi masjid yang bertugas mengawasi khutbah harus dihentikan. Menurutnya, tidak mendidik masyarakat dan kelompok Islam akan semakin tidak percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Saya meminta (polisi masjid) itu dihentikan. Termasuk juga soal SKB (Surat Keputusan Bersama) 11 menteri itu. Jangan ditakut-takuti begini. Musuh bersama kita adalah ketidakadilan," ujar Siti kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Siti juga menilai, adanya polisi masjid itu jauh dari nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia. "Demokrasi itu sarat dengan nilai edukasi. (Harusnya) mencerahkan, bukan menakut-nakuti," tegasnya.

Tak hanya itu, mengerahkan polisi khusus untuk mengawasi khutbah Jumat merupakan aksi berlebihan. Sebaiknya, polisi cukup memasang Closed Circuit Television (CCTV) bila memang mencurigai konten khutbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

"Pak Ma'ruf Amin ini harus merespons kebijakan-kebijakan yang tidak aplikatif ini. Yang ketika diaplikasikan membuat orang Muslim tersinggung. Masa dikasih polisi sih. Ini urusan dengan Tuhan loh," tuturnya.(sn/gelora/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2