Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Taiwan
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
2022-08-09 17:24:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan sekitar 300 ribu WNI di Taiwan dalam kondisi aman. Hal ini terkait kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi ke pulau tersebut yang memicu kemarahan China. Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan, setelah meningkatnya ketegangan dengan China pasca-kunjungan tersebut.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," kata Christina dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria Selasa (9/8).

Dia mengingatkan Kementerian Luar Negeri untuk mematangkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan. Langkah itu menurut dia sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karena itu dia menilai, pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI agar jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik. "Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan," ujarnya.

Christina menjelaskan terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai munisipalitas di Taiwan. Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal "letter of guarantee" yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI. "Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga," katanya.(tn/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Taiwan
 
  Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
  Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
  Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
  Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
  Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2