Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Hukum di Era Jokowi Kental Muatan Politik
2019-08-29 20:19:06
 

Ilustrasi. Jokowi lagi naik motor .(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo periode pertama dianggap sangat buruk. Ini penegakan hukum kental dengan kekuatan partai politik.

Hal itu berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diselenggarakan sejak 27 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019. Survei ini melibatkan 119 orang tokoh yang terdiri dari akademisi, politisi partai politik, jurnalis senior, pengurus asosiasi pengusaha, tokoh agama, budayawan, tokoh gerakan perempuan, pemuda dan aktivis.

Ketua Tim Survei P2P LIPI, Wawan Ichwanuddin mengatakan, sebanyak 42 persen responden setuju dengan pernyataan bahwa kebebasan berpendapat saat ini semakin dibatasi, terutama yang mengandung kritik kepada pemerintah.

Sedangkan sebanyak 52,9 persen menyatakan bahwa penegakkan hukum di Indonesia saat ini dipengaruhi oleh posisi politik atau dukungan politik pada saat pemilu.

"Sebanyak 37,8 persen berpendapat tidak setuju bahwa penegakkan hukum saat ini dipengaruhi oleh politik," ucap Wawan Ichwanuddin di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Rabu (28/8).

Dari hasil temuan P2P LIPI kata Wawan, sebanyak 71,6 persen publik menyatakan bawah Indonesia saat ini demokratis. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibanding dengan temuan survei setahun sebelum pemilu.

Sementara sebanyak 42 persen responden survei tokoh yang menilai keadaan demokrasi saat ini lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Mereka menilai bahwa kebebasan berbicara semakin dibatasi.

"Sedang hampir 53 persen meyakini bahwa posisi dukungan politik mempengaruhi proses penegakkan hukum," paparnya.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2