KAUR, Berita HUKUM - Permasalahan yang diperjuangkan Ikatan Wartawan Media Onlen Kaur dalam mencari keadilan terkait dana alokasi publikasi di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Kaur, Bengkulu tampaknya akan melalui proses panjang, karena dari hasil pertemuan hearing dengan anggota Komisi I dan Komisi 2 DPRD Kaur pada Senin (19/3) menemukan jalan buntu.
Ketua Komisi 1 DPRD Kaur sekaligus pimpinan rapat yakni Denny Setiawan,SH mengatakan pihak DPRD tidak bisa memutuskan langkah kongkrit dalam mengambil keputusan dalam rapat hearing kali ini dengan para wartawan media online. "Mengingat masih banyak tahapan yang harus dilakukan dalam mengabulkan keinginan rekan-rekan wartawan media online," ungkap Denny, Senin (19/3).
"Tapi ini menjadi langkah awal untuk memperjuangkan keinginan rekan wartawan media online, karena selama ini belum diketahui oleh anggota DPRD tentang keluhan secara kongkrit," jelasnya.
Namun, Denny berjanji akan melakukan lanjutan rapat internal di sekertariat DPRD Kaur dalam waktu yang akan datang.
Sementara, salah satu perwakilan wartawan media online A.T Yanto, meminta dengan anggota DPRD Kaur yang hadir, untuk dapat mengabulkan penyetaraan nilai budget biaya publikasi antara media online dan media cetak yang dituntut tersebut, yakni dengan mengurangi anggaran perjalanan Dinas DPRD Kaur yang menelan milyaran rupiah menyedot APBD Kaur.
A.T. Yanto menambahkan, agar Badan Keuangan Daerah Kaur untuk dapat melihat pos anggaran pada perubahan besok dapat menambah anggaran untuk publikasi media online.
Dan kami berharap dukungan kepada 25 wakil rakyat di DPRD Kaur untuk berani mendorong dengan mengambil hak sebagai anggota DPRD akan ketidakadilan ini. "Seperti dapat melalui hak angket dan hak interplasi, sebagai bukti keseriusan sebagai wakil-wakil rakyat," ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Media Onlen Kaur:Sulaiman Efindi, Spd menilai dan meyayangkan keputusan hari ini yang masih menemukan jalan buntu, karena tanggapan dari DPRD maupun dari Badan Keuangan Daerah serta Sekertariat DPRD Kaur, tidak memberikan sebuah jawaban yang dapat memberikan kedilan dengan merialisasikan keingin rekan wartawan media online.
"Dan setelah ini, kami akan rapat kembali untuk melanjutkan langkah-langkah yang akan sitempuh dan dilakukan dalam menuntut keadilan yang selama ini sudah ditinggalkan di bidang pembagian jatah publikasi antara media onlen dan media cetak di Kabupaten Kaur," pungkas Sulaiman.(bh/aty)
|